Ormas Gibas Sambangi KPK, Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Maladministrasi Seleksi Sekda Cilacap

- Kontributor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah tegas diambil oleh Ormas Gibas Kabupaten Cilacap terkait proses seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap. Menilai adanya kejanggalan dan potensi pelanggaran regulasi, Ormas Gibas resmi berkoordinasi sekaligus menyerahkan laporan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

*Poin-Poin Utama Sorotan Ormas Gibas*

Pembatasan Jumlah Peserta: Panitia Seleksi (Pansel) dikritik karena hanya menetapkan lima nama calon peserta, padahal dinilai masih banyak ASN di lingkungan Pemkab Cilacap yang memenuhi syarat administratif dan kualifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Pelanggaran Meritokrasi: Tindakan Pansel dinilai melanggar prinsip transparansi, kesetaraan hak hukum, dan sistem meritokrasi dalam pembinaan karier ASN.

Potensi Maladministrasi & Gratifikasi: Kuatnya dugaan rekayasa penjaringan memicu kekhawatiran terjadinya ‘tawar-menawar’ jabatan yang bermuara pada praktik gratifikasi.

Baca Juga:  Sinergitas TNI Polri dan Pemkab Gunungkidul Gelar Patroli Gabungan Jelang Idul Adha Tahun 2026

Upaya Lanjutan ke KPK: Langkah ke KPK diambil setelah surat sanggahan dan permohonan klarifikasi yang dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah serta Kemendagri tidak kunjung mendapat tanggapan.

Langkah Preventif Mencegah Track Record Kelam

Ketua Ormas Gibas Cilacap, Bambang Purwanto, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Gedung Merah Putih KPK merupakan bentuk pencegahan (preventif) agar proses seleksi Sekda tidak diwarnai deal-deal politik maupun praktik “kongkalingkong”.

Bambang mengingatkan agar catatan sejarah kelam penegakan hukum di Kabupaten Cilacap,mulai dari kasus korupsi mantan pejabat daerah terdahulu hingga persoalan hukum terkini,tidak kembali terulang akibat penyalahgunaan wewenang dalam seleksi jabatan publik.

Pihaknya mengklaim KPK memberikan respon positif dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawal integritas tata kelola pemerintahan di daerah.

Pewarta: Penulis

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditinggal Menyiram Kekebun Rumah Kebakaran, Untung Respon 5 menit Terselamatkan oleh Damkar
Diduga Jadi Korban Kekerasan, Pelajar di Tanjungsari Laporkan Dua Temannya ke Polisi
Sambut Hari Jadi PAN Ke-28 Tahun, BM PAN Gelar “PANggung Rakyat Merdeka” di Kendal, Hadirkan Hiburan hingga Pasar Murah
SFC Perdana Digelar di Kendal, 154 Atlet Bertarung, Empat Kades Turun ke Ring
SPPG Cidatar 3 Disorot Tajam, Dugaan Pengelolaan Limbah Bermasalah, Mendesak BGN Segera Turun Tangan
Pergelaran Seni Budaya Perguruan Brojomusti Nusantara Gunungpati, Jaran Eblek Jadi Upaya Melestarikan Tradisi
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Pajak Kendaraan Diduga Menunggak, FWJ Indonesia Minta Klarifikasi dan Penegakan Etik terhadap Anggota DPRD Jateng
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Ditinggal Menyiram Kekebun Rumah Kebakaran, Untung Respon 5 menit Terselamatkan oleh Damkar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Diduga Jadi Korban Kekerasan, Pelajar di Tanjungsari Laporkan Dua Temannya ke Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Sambut Hari Jadi PAN Ke-28 Tahun, BM PAN Gelar “PANggung Rakyat Merdeka” di Kendal, Hadirkan Hiburan hingga Pasar Murah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Ormas Gibas Sambangi KPK, Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Maladministrasi Seleksi Sekda Cilacap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:23 WIB

SFC Perdana Digelar di Kendal, 154 Atlet Bertarung, Empat Kades Turun ke Ring

Berita Terbaru