Bobol Outlet Ayam Crispy di Kudus, Pemuda 18 Tahun Gasak 4 Tabung Elpiji hingga Minyak Goreng

- Kontributor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di outlet ayam crispy Jago Rizki Chicken, Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Sejumlah barang dagangan, mulai dari empat tabung elpiji 3 kilogram, minyak goreng, hingga gula pasir, raib digondol pencuri.

Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan seorang pemuda berinisial MWR (18), warga Kecamatan Jekulo, Kudus. Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Gebog bersama Unit Resmob Polres Kudus pada Kamis (8/10/2026) malam.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Gebog AKP Siswanto mengatakan, pencurian itu diketahui pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, karyawan outlet hendak menyiapkan bahan untuk berjualan, tetapi mendapati seluruh tabung elpiji yang biasa digunakan untuk memasak sudah tidak ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, karyawan mengira tabung gas tersebut diambil oleh penjual gas langganan. Namun, setelah mendapat informasi dari pedagang di sekitar outlet, karyawan tersebut mengecek kondisi tempat usaha dan mendapati jendela berbahan galvalum dalam keadaan rusak seperti bekas digunting. Sejumlah barang dagangan juga diketahui hilang.

Pemilik outlet kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang laki-laki masuk ke dalam outlet dan mengambil barang-barang di dalamnya.

Baca Juga:  Koramil Kalijambe Gembleng Karakter Pelajar Lewat Latihan PBB di MTsN 8

Barang yang hilang diantaranya empat tabung elpiji 3 kilogram, satu dus minyak goreng kemasan isi ulang merek Minyakita sebanyak 12 liter, serta dua kilogram gula pasir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,1 juta dan melaporkannya ke Polsek Gebog.

Berbekal rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kudus hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di depan rumahnya di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, pada Kamis (8/10/2026).

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gebog untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

AKP Siswanto mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha dan pedagang, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian.

Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Berganti !  Ini Pesan AKBP Damus Asa dan Komitmen AKBP Rosana Albertina Labobar Pimpin Polres Gunungkidul
Kurang dari 1×24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura
Nyaris Kabur Tinggalkan Sragen, Pelaku Penggelapan Honda Scoopy Diciduk Tim URC di Bus
Modus!! Pengangsu BBM Jenis Pertalite di Secang Berganti Unit Terus Beroprasi Sebut Sudah Berkoordinasi
Lahirkan “Deklarasi Bali”, Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Proyek Jalan Rp11,7 Miliar di Kulon Progo Disorot! Pengadukan Beton Pakai Ekskavator, Retak Memanjang Jadi Pertanyaan
Duka dan Kecemasan Menyelimuti Pasar Andir: Ratusan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian Usai Kebakaran Hebat
Pusaran Lahan IUP PT. Timah di Belitung, Dewan Pengawas WRC “Habib Muchdar : Desak Semua Pihak Diperiksa!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Bobol Outlet Ayam Crispy di Kudus, Pemuda 18 Tahun Gasak 4 Tabung Elpiji hingga Minyak Goreng

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Resmi Berganti !  Ini Pesan AKBP Damus Asa dan Komitmen AKBP Rosana Albertina Labobar Pimpin Polres Gunungkidul

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Nyaris Kabur Tinggalkan Sragen, Pelaku Penggelapan Honda Scoopy Diciduk Tim URC di Bus

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Modus!! Pengangsu BBM Jenis Pertalite di Secang Berganti Unit Terus Beroprasi Sebut Sudah Berkoordinasi

Berita Terbaru