Diduga Aktivitas Sabung Ayam Kembali Meresahkan Warga Desa Wingko Tinumpuk, Masyarakat Minta Aparat Bertindak Tegas

- Kontributor

Senin, 15 Juni 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo, Tribuncakranews.com // Senin, 15 Juni 2026 – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Desa Wingko Tinumpuk, RT 02 RW 01, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurutnya, kegiatan yang diduga sebagai arena sabung ayam tersebut berlangsung di salah satu pekarangan milik warga setempat dan kerap menimbulkan keramaian yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Suaranya sangat ramai dan berisik, terutama saat kegiatan berlangsung. Warga merasa terganggu dan resah,” ungkap sumber kepada media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, sumber tersebut mengaku bahwa keluhan mengenai dugaan aktivitas sabung ayam itu pernah disampaikan kepada aparat desa setempat. Namun hingga saat ini, menurutnya, kegiatan tersebut diduga masih tetap berlangsung sebagaimana biasa.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Wingko Tinumpuk melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Selain itu, saat dihubungi melalui sambungan telepon, panggilan tidak diangkat sehingga belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pemerintah desa.

Baca Juga:  Ratno Pintoyo Buka Suara: “PAD Bocor Bukan Soal Alat, Tapi Mentalitas Penguasa!”

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai penanganan dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap laporan yang berkembang di masyarakat.

Masyarakat sekitar juga meminta Polres Purworejo untuk melakukan pengecekan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya praktik perjudian. Langkah tegas dinilai penting guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga di lingkungan Desa Wingko Tinumpuk.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa terkait kebenaran informasi tersebut. Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SALAH TANGKAP: Warga Karangrejo Dempet Demak Dituduh Curanmor, Dilepaskan Setelah Wajah Tak Cocok dengan Foto Pelaku
Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 
Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI
Kepala Kejari Banyumas Tegaskan: Tuntutan 3 Bulan Penjara Nyata, Bukan Percobaan
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Karanganyar, 55,26 Gram Diamankan dari Seorang Tersangka
Jumat Berkah, Kapolres Sijunjung Salurkan 25 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kamang Baru
Ekonomi Digital Melaju Pesat, Advokat Johnny Situwanda Ingatkan” Ancaman Scam dan Penipuan Digital!
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 08:47 WIB

SALAH TANGKAP: Warga Karangrejo Dempet Demak Dituduh Curanmor, Dilepaskan Setelah Wajah Tak Cocok dengan Foto Pelaku

Sabtu, 19 September 2026 - 00:55 WIB

Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba

Sabtu, 19 September 2026 - 00:33 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI

Sabtu, 19 September 2026 - 00:27 WIB

Kepala Kejari Banyumas Tegaskan: Tuntutan 3 Bulan Penjara Nyata, Bukan Percobaan

Berita Terbaru

Berita

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI

Sabtu, 19 Sep 2026 - 00:33 WIB