Kabupaten Semarang, Tribuncakranews.com – Awak media bersama lembaga APRI DPP Pusat yang diwakili M Soleh Ali selaku tim investigasi melakukan peninjauan ke lokasi bangunan milik CV Super Rasa pada Rabu (20/5/2026). Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang pengolahan daging untuk bahan pembuatan sosis.
Dalam peninjauan di lokasi, tim menemukan adanya pondasi bangunan yang diduga melebar hingga ke area bantaran sungai. Kondisi tersebut memunculkan perhatian terkait dugaan pelanggaran tata ruang maupun sempadan sungai yang berpotensi berdampak terhadap aliran air dan lingkungan sekitar.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari dinas terkait, lokasi tersebut disebut telah dilakukan survei oleh tim teknis. Dinas juga mengaku telah berkirim surat kepada pihak BBWS terkait temuan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut kutipan keterangan dari dinas:
“Lokasi sudah disurvei tim kami dan dinas sudah mengirim surat ke BBWS terkait hal tersebut. Kemarin juga ada tinjauan dari Dinas PU khususnya bidang PSDA dan dinas sudah berkirim surat ke BBWS.”
Tim investigasi meminta agar instansi terkait, termasuk BBWS dan Dinas PU Bidang PSDA, segera melakukan peninjauan menyeluruh serta memastikan apakah bangunan tersebut telah sesuai dengan aturan sempadan sungai dan perizinan yang berlaku.
Selain itu, LSM APRI DPP Pusat melalui M Soleh Ali menyatakan akan segera berkirim surat resmi kepada instansi terkait guna meminta klarifikasi sekaligus tindak lanjut atas dugaan pembangunan yang melebar ke bantaran sungai tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Super Rasa terkait dugaan pelebaran pondasi ke bantaran sungai tersebut.
Saat awak media bersama lembaga mencoba melakukan klarifikasi di lokasi pabrik, pimpinan perusahaan disebut belum berkenan untuk ditemui.
Penulis : Agus SN.
Editor : Khanza Haryati













