Garut, Tribuncakranews.com — Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Garut. Kali ini, sorotan tertuju pada SMP IT Al Akhtar Pakenjeng yang beralamat di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Sekolah tersebut diduga kuat melakukan mark’up jumlah peserta didik demi memperoleh kucuran dana BOS dalam jumlah besar.” Selasa, 3 Februari 2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, jumlah siswa aktif yang mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMP IT Al Akhtar Pakenjeng diduga hanya sekitar 25 orang. Namun ironisnya, dalam data penerima Dana BOS Tahap I Tahun 2025, sekolah tersebut tercatat menerima dana sebesar Rp 56.650.000 dengan jumlah peserta didik penerima sebanyak 103 siswa.
Perbedaan mencolok antara jumlah siswa di lapangan dengan data penerima dana BOS ini menimbulkan dugaan kuat adanya manipulasi data peserta didik demi memperbesar anggaran bantuan yang diterima sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media kemudian melakukan upaya konfirmasi kepada pihak sekolah melalui pesan WhatsApp. Salah seorang yang mengaku sebagai komite sekolah, sekaligus disebut sebagai pengelola bernama Nova Marlin, memberikan jawaban singkat dalam bahasa Sunda.
“Cobi ka kepala sekolah weh pak, abdi mah hanya strukturalna, pados waleranna pasti, masalahna kan aya nu nginduk ti palihan wil bbl siswa teh,” tulis Nova Marlin melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut mengisyaratkan adanya siswa yang “menginduk” atau terdaftar dari wilayah lain. Namun saat awak media kembali mempertanyakan secara detail terkait jumlah siswa yang menginduk, asal sekolah, serta dasar legalitas pendataan tersebut, Nova Marlin tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan kepada Kepala Sekolah SMP IT Al Akhtar Pakenjeng, Ayi Abdulrohman. Namun sangat disayangkan, pesan WhatsApp yang dikirim awak media tidak mendapat balasan. Bahkan saat dilakukan panggilan melalui WhatsApp Call, pihak kepala sekolah tidak mengangkat telepon.
Sikap bungkam tersebut memunculkan dugaan bahwa pihak sekolah sengaja menghindari klarifikasi publik terkait persoalan Dana BOS yang kini tengah menjadi sorotan masyarakat.
Sejumlah warga sekitar menyebutkan Jumlah siswa yang tercantum dalam sistem penerima dana BOS. Pasalnya, aktivitas belajar mengajar yang terlihat setiap hari tidak menunjukkan jumlah murid yang mencapai ratusan orang.
“Kami sering lihat ke sekolah itu, muridnya tidak banyak, paling puluhan saja. Kalau sampai seratus lebih mah jelas aneh,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dana BOS sendiri merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan, operasional sekolah, serta menunjang proses belajar mengajar. Jika benar terjadi manipulasi data siswa, maka hal tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai dunia pendidikan.
Praktik mark’up data peserta didik dalam pencairan Dana BOS dapat masuk ke ranah pelanggaran administratif hingga pidana, sebagaimana diatur dalam peraturan pengelolaan keuangan negara dan tindak pidana korupsi.
Kami meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri Garut, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap SMP IT Al Akhtar Pakenjeng.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP IT Al Akhtar Pakenjeng maupun Kepala Sekolah Ayi Abdulrohman belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan mark’up jumlah siswa dan penggunaan Dana BOS Tahap I Tahun 2025.
Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan demi menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik.
Penulis : Biro Garut













