KATINGAN, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Aktivitas usaha yang diduga beroperasi tanpa mengantongi perizinan resmi kembali memicu sorotan publik. Kali ini, kegiatan operasional yang menggunakan alat berat jenis ekskavator merek Sumitomo tersebut dilaporkan berlangsung di wilayah Jahawei, Desa Durian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga setempat, lokasi tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial D. Warga menyatakan bahwa aktivitas di lapangan sejauh ini berjalan tanpa adanya kejelasan dokumen perizinan resmi dari pihak pengelola.
Merespons aduan masyarakat, Tim Media Patroli Sergap News melakukan verifikasi lapangan guna memantau situasi secara langsung. Di lokasi penelusuran, tim menemukan unit ekskavator Sumitomo yang tengah beroperasi. Beberapa pekerja di lapangan yang ditemui juga mengonfirmasi bahwa lahan tempat alat berat tersebut bekerja adalah milik D.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, status kepemilikan lahan, legalitas operasional, hingga izin pemanfaatan alat berat tersebut masih memerlukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi lebih lanjut dari instansi kedinasan yang berwenang.
Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum
Munculnya keluhan masyarakat dan temuan alat berat di lapangan memicu tuntutan publik akan transparansi. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat memastikan apakah seluruh rangkaian kegiatan tersebut telah memenuhi koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Jika terbukti operasional tersebut berjalan tanpa mengantongi izin resmi, aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait diharapkan segera turun tangan. Langkah pemeriksaan mendalam terhadap status lahan, legalitas usaha, dan dokumen alat berat dinilai krusial untuk menegakkan aturan dan mengantisipasi potensi pelanggaran hukum.
Sebaliknya, jika seluruh legalitas operasional terbukti telah lengkap, pihak pengelola berhak memberikan klarifikasi secara terbuka beserta bukti dokumen penunjang untuk meluruskan asumsi yang berkembang di tengah masyarakat.
Media Patroli Sergap News berkomitmen untuk terus mengawal isu ini, serta membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya bagi Saudara D maupun instansi terkait demi menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan memenuhi kode etik jurnalistik.
.Catatan Redaksi: Seluruh materi dalam pemberitaan ini merupakan informasi awal yang digali dari keterangan saksi di lapangan dan penelusuran tim eksternal. Konfirmasi resmi dari pihak terkait dan otoritas berwenang masih terus diupayakan untuk memastikan kebenaran faktual secara menyeluruh.
(Erles Rareral, S.H., M.H.)














