Polda Jateng Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Glamping Posong, Satu Keluarga Meninggal Akibat Keracunan Karbon Monoksida

- Kontributor

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng-Kota Semarang, Tribuncakranews.com | Polda Jawa Tengah mengungkap hasil penyelidikan ilmiah atas peristiwa meninggalnya empat orang dalam satu keluarga di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung. Berdasarkan hasil autopsi, pemeriksaan toksikologi, serta analisis laboratorium forensik, para korban di simpulkan meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida.

Hasil penyelidikan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/6/2026), yang dipimpin Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan dihadiri Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko, Sp.BM., M.A.R.S., M.H., FISQua, Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto, serta Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini.

Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa hasil yang diumumkan merupakan hasil dari penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami memaparkan hasil penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation terhadap peristiwa tersebut. Seluruh kesimpulan yang disampaikan didasarkan pada hasil olah TKP, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, dan rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif,” ujar Artanto.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat keempat korban tiba di kawasan wisata Posong pada Selasa malam, 26 Mei 2026 untuk menginap di Glamping Safari Nomor 3. Sebelum menuju tenda, petugas pengelola telah mengingatkan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran maupun gangguan pernafasan akibat gas hasil pembakaran.

Keesokan harinya, saat petugas hendak mengantarkan sarapan dan melakukan pemeriksaan rutin, tidak ada respons dari penghuni tenda. Setelah melewati batas waktu check-out, petugas membuka tenda dan mendapati keempat korban telah meninggal dunia. Saat dilakukan pengecekan, tungku tanah liat ditemukan berada di dalam tenda dekat pintu masuk, sementara kompor portabel berada di luar tenda.

“Kami telah memeriksa 27 saksi dari berbagai unsur, mengamankan sejumlah barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan dan barang-barang yang ditemukan di lokasi maupun di rumah korban sebelum keberangkatan. Petugas pengelola juga telah mengingatkan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berpotensi menyebabkan bahaya kebakaran dan gangguan pernafasan,” terang AKBP Zamrul Aini.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan, telepon genggam, kamera, kompor portabel, tungku tanah liat, sisa makanan yang dikonsumsi korban, hingga menu sarapan yang belum sempat disantap. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diperiksa secara laboratoris untuk memastikan penyebab kematian.

Baca Juga:  Respon Cepat Polsek Jaten Selamatkan Pria Diduga Hendak Bunuh Diri di Jembatan Jurug

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan bahwa penyidik sempat mendalami berbagai kemungkinan penyebab kematian, termasuk dugaan keracunan makanan.

“Pada tahap awal kami mendalami kemungkinan keracunan makanan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa korban maupun sisa makanan di rumah korban yang dikonsumsi sebelum keberangkatan, tidak ditemukan zat beracun yang menjadi penyebab kematian. Kami juga tidak menemukan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola karena prosedur keselamatan telah dijalankan dan petugas pengelola sudah memberi peringatan kepada korban untuk tidak menyalakan tungku di dalam tenda karena berbahaya,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko menjelaskan bahwa hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi menunjukkan para korban mengalami keracunan karbon monoksida yang mengakibatkan mati lemas.

“Pemeriksaan forensik terhadap korban dan sampel darahnya menunjukkan adanya tanda-tanda keracunan karbon monoksida. Kami juga tidak menemukan luka akibat kekerasan di tubuh para korban maupun kandungan zat beracun lain seperti sianida yang dapat menyebabkan kematian,” ungkapnya.

Temuan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan laboratorium dan simulasi yang dilakukan oleh tim Bidlabfor Polda Jateng di lokasi kejadian. Kasubbid Kimia Biologi forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto menjelaskan bahwa simulasi dilakukan pihaknya untuk menguji serta mengetahui darimana sumber paparan gas karbon monoksida.

“Hasil simulasi yang kami lakukan menunjukkan diduga kuat gas karbon monoksida berasal dari pembakaran tungku di dalam tenda. Konsentrasi gas yang dihasilkan dapat mencapai 2000 ppm yang sangat berbahaya bagi manusia. Bahkan ketika dilakukan uji pembakaran di luar tenda, gas karbon monoksida masih berpotensi masuk ke dalam dan melampaui ambang batas aman (200 ppm),” jelas AKBP Ibnu Sutarto.

Menutup konferensi pers, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa tragedi di Glamping Posong merupakan pengingat penting akan bahaya paparan gas karbon monoksida

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua mengenai pentingnya mematuhi prosedur keselamatan saat menggunakan alat pembakaran di area perkemahan maupun ruang tertutup,” jelasnya.

Dirinya mengimbau masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam menjaga keselamatan saat berkemah maupun berwisata di alam terbuka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan tungku arang, kompor portabel, atau sumber pembakaran lainnya di dalam tenda maupun ruang tertutup. Selain itu, hindari beristirahat atau tidur di dalam kendaraan dengan mesin menyala dan kaca tertutup rapat. Gas karbon monoksida tidak berwarna dan tidak berbau, namun dapat menyebabkan tubuh kekurangan oksigen, kehilangan kesadaran, hingga berujung pada kematian,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Kabid Humas Polres Temanggung

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan di Nias Selatan Dilaporkan ke Polisi, Libatkan Oknum TNI
“SAE Berkarya, Warga Binaan Berdaya! “Panen Lele di Lahan SAE Lapas Kelas IIB Pati, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian WBP
Polres Wonogiri Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026
Terobos Rob 2 Kilometer, Kapolres Kendal Datangi Rumah Warga yang Terisolasi di Balok
Diduga Aktivitas Sabung Ayam Kembali Meresahkan Warga Desa Wingko Tinumpuk, Masyarakat Minta Aparat Bertindak Tegas
Nelayan Muara Kintab Desak Audit Menyeluruh SPBN AKR No.30.3.2.004
Warga Candirejo Datangi DPRD Kabupaten Semarang, Desak Evaluasi hingga Pencopotan Lurah
DPRD Kabupaten Semarang Tegaskan Penutupan Tegal Panas & Gembol Wajib Tuntas 2026  
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Nias Selatan Dilaporkan ke Polisi, Libatkan Oknum TNI

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:10 WIB

“SAE Berkarya, Warga Binaan Berdaya! “Panen Lele di Lahan SAE Lapas Kelas IIB Pati, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian WBP

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:06 WIB

Polda Jateng Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Glamping Posong, Satu Keluarga Meninggal Akibat Keracunan Karbon Monoksida

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:00 WIB

Polres Wonogiri Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:57 WIB

Terobos Rob 2 Kilometer, Kapolres Kendal Datangi Rumah Warga yang Terisolasi di Balok

Berita Terbaru