Polantas Menyapa di Samsat Keliling, Satlantas Karanganyar Edukasi Pentingnya Tertib Administrasi Kendaraan

- Kontributor

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar, Tribuncakranews.com — Satlantas Polres Karanganyar kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa melalui pelayanan Samsat Keliling yang digelar di wilayah Kabupaten Karanganyar, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini menjadi sarana bagi petugas untuk memberikan edukasi sekaligus pelayanan kepada masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan, masyarakat juga diberikan informasi mengenai kelengkapan dokumen kendaraan yang wajib dimiliki saat berkendara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam kondisi aktif dan masih berlaku. Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung ketertiban berlalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas juga memberikan penjelasan mengenai manfaat layanan Samsat Keliling yang hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Baca Juga:  Pastikan Kamseltibcar Lancar, Ipda Horas Tambunan Sat Lantas Polres Pematangsiantar Turun ke Jalan Atur Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk pelayanan humanis yang bertujuan mendekatkan Polri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat untuk semakin peduli terhadap kelengkapan administrasi kendaraan. Membayar pajak tepat waktu dan memastikan dokumen kendaraan selalu aktif merupakan bentuk kepatuhan yang dapat mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Razes Pernando Manurung.

Masyarakat yang hadir tampak antusias memanfaatkan layanan yang tersedia serta berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh informasi terkait administrasi kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa di layanan Samsat Keliling, Satlantas Polres Karanganyar berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan budaya tertib berlalu lintas semakin tertanam di tengah masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SALAH TANGKAP: Warga Karangrejo Dempet Demak Dituduh Curanmor, Dilepaskan Setelah Wajah Tak Cocok dengan Foto Pelaku
Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 
Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI
Kepala Kejari Banyumas Tegaskan: Tuntutan 3 Bulan Penjara Nyata, Bukan Percobaan
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Karanganyar, 55,26 Gram Diamankan dari Seorang Tersangka
Jumat Berkah, Kapolres Sijunjung Salurkan 25 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kamang Baru
Ekonomi Digital Melaju Pesat, Advokat Johnny Situwanda Ingatkan” Ancaman Scam dan Penipuan Digital!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 08:47 WIB

SALAH TANGKAP: Warga Karangrejo Dempet Demak Dituduh Curanmor, Dilepaskan Setelah Wajah Tak Cocok dengan Foto Pelaku

Sabtu, 19 September 2026 - 00:55 WIB

Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba

Sabtu, 19 September 2026 - 00:33 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI

Sabtu, 19 September 2026 - 00:27 WIB

Kepala Kejari Banyumas Tegaskan: Tuntutan 3 Bulan Penjara Nyata, Bukan Percobaan

Berita Terbaru

Berita

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI

Sabtu, 19 Sep 2026 - 00:33 WIB