Polisi Sikat Jaringan Narkoba Di Banyumas, Dua Pengedar Diamankan

- Kontributor

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS, Tribuncakranews.com — Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat obatan berbahaya. Dua tersangka yang saling berkaitan berhasil diamankan, berikut barang bukti dalam jumlah signifikan.

Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria berinisial WK (18), warga Ajibarang, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 23.30 wib. Dari tangan tersangka, petugas menyita tembakau sintetis seberat 52,05 gram, 51 butir psikotropika jenis alprazolam, serta 1.250 butir obat keras daftar G sudah dikemas dan siap diedarkan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Ajibarang. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka kedapatan menyimpan dan mengedarkan barang terlarang tersebut,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, WK mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pemasok bernama HADK (24), seorang pria warga Desa Gancang, Kecamatan Gumelar.

Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Sipropam Polres Karanganyar Gelar Gaktibplin

Berbekal keterangan tersebut, petugas bergerak cepat dan melakukan pengembangan. Hasilnya, kurang dari satu jam kemudian atau pada Rabu (29/4/2026) pukul 00.30 wib, petugas berhasil menangkap HADK di kediamannya.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan tersangka kedua”, imbuhnya.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti psikotropika, obat keras dan satu buah handphone. HADK merupakan pemilik atau yang memasok barang barang tersebut kepada WK.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Banyumas dan dijerat dengan sejumlah pasal terkait narkotika, psikotropika, serta undang undang kesehatan.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya peredaran narkoba di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus besar,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Banyumas

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Tasyakuran Harlah ke-21 FKPM Paksi Katon DIY
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Mandiri Jogja Marathon 202
Korem 074/Warastratama Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Laga Ekuador vs Curacao Berakhir Imbang
Jelang Terbit SPPBJ, Tender Seragam BKPPD Gunungkidul Rp3,76 Miliar Tiba-Tiba Batal
Pererat Kebersamaan TNI dengan Rakyat, Korem 072/Pamungkas Nobar Bersama Masyarakat. 
Berani Nyimpan Narkoba di Bekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
Sambut HUT Polri ke-80, Polres Purworejo dan Komunitas Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Pantai Dewaruci
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Tasyakuran Harlah ke-21 FKPM Paksi Katon DIY

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:36 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Mandiri Jogja Marathon 202

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:22 WIB

Korem 074/Warastratama Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Laga Ekuador vs Curacao Berakhir Imbang

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:05 WIB

Jelang Terbit SPPBJ, Tender Seragam BKPPD Gunungkidul Rp3,76 Miliar Tiba-Tiba Batal

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Pererat Kebersamaan TNI dengan Rakyat, Korem 072/Pamungkas Nobar Bersama Masyarakat. 

Berita Terbaru