Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum 

- Kontributor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, Tribuncakranews.com Pengusaha pembibitan benur, Herizal menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka ke publik terkait kasus yang dialaminya yang saat ini sedang bergulir di Polres Bireuen.

Klarifikasi itu disampaikan oleh istri Herizal mewakili pihak keluarga. “Saya istri sekaligus mewakili pihak keluarga Herizal menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai perkara yang dialami Herizal yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami menyadari bahwa pemberitaan yang disampaikan sebelumnya telah menimbulkan kesan negatif dan mencemarkan nama baik serta kenyamanan institusi kepolisian khususnya Kapolres Bireuen dan Kasat Reskrim beserta jajarannya,”jelas istri Herizal.

Baca Juga:  Meski Sudah Berulang Kali Dipublikasikan di Media Judi Dadu Putar Warung Pak Kulit Terus Beroperasi dan Semakin Merajalela

“Dengan ini saya atas nama keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Bireuen dan jajaran atas pemberitaan maupun pernyataan yang telah menimbulkan keresahan dan tidak nyaman di lingkungan Polres Bireuen. Kami menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta kooperatif dalam segala hal, sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,”katanya lagi. *(Tim)*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lestarikan Warisan Budaya, Danrem 072/Pamungkas Hadiri “Simfoni 1001 Pembatik” di Malioboro
Pembina Pasopati Nusantara Jaya Kecam Tindakan Provokatif Adu Domba Antar Ormas Demak, Polisi Diminta Bertindak Tegas Jaga Kondusivitas
GM Pelindo Tanjung Emas Semarang Capt. S. Joko: “Target Kami Bukan Lokal, Tapi Kancah Global”
John L. Situmorang: Putusan Pengadilan Dijadikan Senjata, Rumah Klien Kami Terancam Dieksekusi
Dugaan Mal Praktek Klinik Dokter Hewan di Grobogan – Anjing Golden Retriever Mati Usai Dibawa ke Klinik, Pemilik Soroti Tindakan Medis Dokter Hewan
Kerupuk Tiram Timbulsloko Dorong Ekonomi Kreatif Pesisir
ORANG TUA KORBAN KECEWA: “LAPOR KE POLRES PEKALONGAN KABUPATEN TERASA PERCUMA, SUDAH ADA PENGAKUAN TAPI TAK ADA KEJELASAN”
61 Pasangan di Garut Bertahun-tahun Menikah Secara Siri Disahkan Negara, Langsung Pulang Bawa KTP Baru dalam Sehari
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Lestarikan Warisan Budaya, Danrem 072/Pamungkas Hadiri “Simfoni 1001 Pembatik” di Malioboro

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Pembina Pasopati Nusantara Jaya Kecam Tindakan Provokatif Adu Domba Antar Ormas Demak, Polisi Diminta Bertindak Tegas Jaga Kondusivitas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:57 WIB

GM Pelindo Tanjung Emas Semarang Capt. S. Joko: “Target Kami Bukan Lokal, Tapi Kancah Global”

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:28 WIB

John L. Situmorang: Putusan Pengadilan Dijadikan Senjata, Rumah Klien Kami Terancam Dieksekusi

Berita Terbaru

Berita

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum 

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:52 WIB