Sat Res Narkoba Polres Simalungun  Bongkar Sindikat  Peredaran Sabu di Hatonduhan, Amankan Tiga Tersangka

- Kontributor

Senin, 26 Januari 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Tribuncakranews.com // Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus dilakukan secara konsisten oleh Polres Simalungun. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika, Selasa malam,(20/1/2026)

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu warung yang berada di Huta II Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu pada malam hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., bersama tim opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 21.00 WIB, petugas mendatangi tempat kejadian perkara dan menemukan seorang pria yang berdiri di depan warung sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh masyarakat.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram serta satu unit handphone. Pria tersebut diketahui bernama Zainuddin Lubis (41), seorang petani, warga Huta Gunung Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan.

Dalam pemeriksaan awal, Zainuddin mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang bernama Riki Sinaga di wilayah Pekan Tanah Jawa. Ia juga mengaku bahwa barang haram tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri.

Untuk kepentingan pengembangan, petugas kemudian mengarahkan pelaku agar kembali memesan sabu seberat satu gram kepada Riki Sinaga melalui handphone.

Dari komunikasi tersebut, Riki Sinaga menyuruh pelaku kedua, Sopian Krisnuddin Rindu Putra Sinaga (25), seorang wiraswasta, untuk mengantarkan sabu kepada Zainuddin dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Tak berselang lama, petugas berhasil mengamankan Sopian di pinggir jalan, tepatnya di depan gudang kelapa sawit di wilayah Kecamatan Hatonduhan.

Dari tangan pelaku kedua, petugas menyita satu plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,13 gram, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengantarkan narkotika tersebut.

Setelah dilakukan interogasi, Sopian mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari pelaku ketiga, Josua Gultom (26), seorang wiraswasta, warga Huta II Nagori Jawa Tonga II, Kecamatan Hatonduhan.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas Sat Res Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju kediaman pelaku ketiga. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan Josua Gultom di rumahnya.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika, yakni satu unit timbangan digital warna hitam silver, enam plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,02 gram, uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit handphone.

Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik telah menerbitkan laporan polisi, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan hingga tahap penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry J. Purba menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap kasus ini, dan kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang peduli terhadap lingkungannya,” ujar AKP Verry J. Purba.

Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

AKP Verry J. Purba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami menjamin identitas pelapor akan dilindungi,” pungkasnya.

Penulis : Samhadi

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Katanya Negara Hukum, Tapi Pengacara Dibekap di Samping Kantor Polisi
Iwan Mujianto S.H. Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Purwokerto Barat Banyumas
Gus Taufiq Hadiri Pengajian Umum dan Wisuda TPQ NU 03–MDTU NU 07 Al-Huda di Magelung
Solidaritas Pascabencana, Lendeng N D’Gank Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Pasirhalang
Di Balik Antrian Traga Box di SPBU Tengaran 44.507.01: Sopir Akui Armada Milik Yudi
Dana Desa Ratusan Juta Diduga Raib di Tanjungmulya, Sejumlah Program Tak Berwujud
Polres Purworejo Catat Sejarah, Gelar Pelatihan Safety Driving Perdana untuk Pengemudi MBG
Warga Marga Bakti Tewas Mati Terbunuh Cekcok Diduga Dianiaya Tetangga Sendiri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 07:42 WIB

Sat Res Narkoba Polres Simalungun  Bongkar Sindikat  Peredaran Sabu di Hatonduhan, Amankan Tiga Tersangka

Senin, 26 Januari 2026 - 07:39 WIB

Katanya Negara Hukum, Tapi Pengacara Dibekap di Samping Kantor Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 07:35 WIB

Iwan Mujianto S.H. Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Purwokerto Barat Banyumas

Senin, 26 Januari 2026 - 06:32 WIB

Gus Taufiq Hadiri Pengajian Umum dan Wisuda TPQ NU 03–MDTU NU 07 Al-Huda di Magelung

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:45 WIB

Di Balik Antrian Traga Box di SPBU Tengaran 44.507.01: Sopir Akui Armada Milik Yudi

Berita Terbaru