Seleksi Curang !,” Hamdan Nasution Ketua DPC LSM GARNAS Desak Bupati Simalungun Tinjau Ulang 24 Orang PPPK Lulus Seleksi, Meskipun Tidak Memenuhi Syarat,” Lakukan Audit Menyeluruh Dan Kami Juga Akan Laporkan Ke APH !!!

- Kontributor

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kiri Hamdan Nasution Ketua DPC Siantar-Simalungun LSM GARNAS Kanan Anton Saragih Bupati Simalungun

Tribuncakranews.com, Simalungun // Hamdan Nasution Ketua DPC LSM GARNAS mendesak Bupati Simalungun untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap 24 tenaga PPPK yang diduga tidak memenuhi syarat (TMS), namun tetap diluluskan dan saat ini telah aktif bekerja di sejumlah instansi pemerintah,”, terang Hamdan Kepada Wartawan Sabtu 2/05/2026 di Stasiun Kopi Jln. Ade Irma Suryani depan Kuburan Cina Kel. Banjar Siantar Barat.

Persoalan ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah berpotensi menjadi persoalan hukum yang serius karena menyangkut keuangan negara dan integritas rekrutmen aparatur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tidak bisa ditolerir. Mereka harus segera dipecat, dan seluruh gaji yang telah diterima wajib dikembalikan ke kas negara/daerah. Selain itu, kasus ini harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diusut tuntas,” tegas Hamdan

Instansi Penempatan Saat Ini

Berdasarkan data yang dihimpun:

* 17 orang ditempatkan di Satpol PP Kabupaten Simalungun

* Selebihnya tersebar di:

* Puskesmas Negeri Dolok

* Dinas Pertanian

* Kesbangpol

* SD Bahapal Raya 091326 Pamatang Raya

* SD Negeri 091327 Tondang Raya

* Dinas Perhubungan

* BPBD

Inisial Nama yang Diduga Tidak Memenuhi Syarat.

Adapun 24 nama tersebut diinisialkan sebagai berikut:

E.D, B.A, Y.F.P, B.D.P, G.P, K.A.P, A.E.S, S.B, T.J.A, W.J, D.S, S.P.A, R.T, R.S.G, P.S.P, T.B.M.S, M.T.S, S.W, S.K.P, J.A.S, S.R.N.S, H.J.D, R.F.P.P, A.Y.S.

Indikasi Pelanggaran

DPC LSM GARNAS Siantar- Simalungun mengungkap adanya sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain:

* Masa kerja kurang dari 2 tahun

* Masa kerja terputus

* Tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer

* Keterlibatan dalam aktivitas politik praktis

* Dugaan manipulasi atau ketidaksesuaian dokumen

* Dugaan pernah terlibat kasus pidana

Hamdan menegaskan, jika hal ini dibiarkan, maka akan mencederai rasa keadilan bagi masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Bupati harus bertindak tegas dan tidak boleh kompromi. Jika terbukti, bukan hanya diberhentikan, tetapi juga harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini menyangkut uang negara dan masa depan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

DPC LSM GARNAS meminta agar segera dilakukan audit menyeluruh terhadap proses seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun serta mendorong keterlibatan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan negara.

“Ini harus dibongkar terang-benderang. Jangan sampai ada pembiaran. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tutup Hamdan.

Penulis : Andy Alfiano

Editor : Agus SN/Pimred

Sumber Berita: Redaksi Medan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dansatgas TMMD Reguler 128 Kulon Progo Tinjau Pos Kotis
Dansatgas TMMD Tinjau Pembangunan Rabat Beton Jalan Padukuhan Senden
Jaga Netralitas, Ketua PAC FKDT Bungbulang Bersikap Tegas “Jauhi Masalah, Carilah Berkah”
Penuh Haru, Acara Lepas Kapolsek Bungbulang Jadi Momen ‘Ruang Riung’ Terakhir Bersama
Gubernur Jawa Tengah Pimpin Hardiknas 2026 di Sragen, Kapolres Bersama Forkopimda Hadir Perkuat Komitmen Pendidikan Berkualitas
Wujudkan Lingkungan Asri, Bhabinkamtibmas Gelar Kerja Bakti di Kawasan KDKMP Desa Sinarjaya 
Baru Hitungan Bulan, Saluran Air Jalan Untung Suropati Hancur: Proyek Diduga Asal-asalan dan Rawan Korupsi
Dikebut dengan Semangat Gotong Royong, Program RTLH TMMD Boyolali Tunjukkan Progres Menggembirakan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:21 WIB

Dansatgas TMMD Reguler 128 Kulon Progo Tinjau Pos Kotis

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:17 WIB

Dansatgas TMMD Tinjau Pembangunan Rabat Beton Jalan Padukuhan Senden

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:11 WIB

Seleksi Curang !,” Hamdan Nasution Ketua DPC LSM GARNAS Desak Bupati Simalungun Tinjau Ulang 24 Orang PPPK Lulus Seleksi, Meskipun Tidak Memenuhi Syarat,” Lakukan Audit Menyeluruh Dan Kami Juga Akan Laporkan Ke APH !!!

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:45 WIB

Jaga Netralitas, Ketua PAC FKDT Bungbulang Bersikap Tegas “Jauhi Masalah, Carilah Berkah”

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:42 WIB

Penuh Haru, Acara Lepas Kapolsek Bungbulang Jadi Momen ‘Ruang Riung’ Terakhir Bersama

Berita Terbaru

Artikel

Dansatgas TMMD Reguler 128 Kulon Progo Tinjau Pos Kotis

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:21 WIB