Seleksi Curang !,” Hamdan Nasution Ketua DPC LSM GARNAS Desak Bupati Simalungun Tinjau Ulang 24 Orang PPPK Lulus Seleksi, Meskipun Tidak Memenuhi Syarat,” Lakukan Audit Menyeluruh Dan Kami Juga Akan Laporkan Ke APH !!!

- Kontributor

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kiri Hamdan Nasution Ketua DPC Siantar-Simalungun LSM GARNAS Kanan Anton Saragih Bupati Simalungun

Tribuncakranews.com, Simalungun // Hamdan Nasution Ketua DPC LSM GARNAS mendesak Bupati Simalungun untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap 24 tenaga PPPK yang diduga tidak memenuhi syarat (TMS), namun tetap diluluskan dan saat ini telah aktif bekerja di sejumlah instansi pemerintah,”, terang Hamdan Kepada Wartawan Sabtu 2/05/2026 di Stasiun Kopi Jln. Ade Irma Suryani depan Kuburan Cina Kel. Banjar Siantar Barat.

Persoalan ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah berpotensi menjadi persoalan hukum yang serius karena menyangkut keuangan negara dan integritas rekrutmen aparatur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tidak bisa ditolerir. Mereka harus segera dipecat, dan seluruh gaji yang telah diterima wajib dikembalikan ke kas negara/daerah. Selain itu, kasus ini harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diusut tuntas,” tegas Hamdan

Instansi Penempatan Saat Ini

Berdasarkan data yang dihimpun:

* 17 orang ditempatkan di Satpol PP Kabupaten Simalungun

* Selebihnya tersebar di:

* Puskesmas Negeri Dolok

* Dinas Pertanian

* Kesbangpol

* SD Bahapal Raya 091326 Pamatang Raya

* SD Negeri 091327 Tondang Raya

* Dinas Perhubungan

* BPBD

Inisial Nama yang Diduga Tidak Memenuhi Syarat.

Adapun 24 nama tersebut diinisialkan sebagai berikut:

E.D, B.A, Y.F.P, B.D.P, G.P, K.A.P, A.E.S, S.B, T.J.A, W.J, D.S, S.P.A, R.T, R.S.G, P.S.P, T.B.M.S, M.T.S, S.W, S.K.P, J.A.S, S.R.N.S, H.J.D, R.F.P.P, A.Y.S.

Indikasi Pelanggaran

DPC LSM GARNAS Siantar- Simalungun mengungkap adanya sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain:

* Masa kerja kurang dari 2 tahun

* Masa kerja terputus

* Tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer

* Keterlibatan dalam aktivitas politik praktis

* Dugaan manipulasi atau ketidaksesuaian dokumen

* Dugaan pernah terlibat kasus pidana

Hamdan menegaskan, jika hal ini dibiarkan, maka akan mencederai rasa keadilan bagi masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Bupati harus bertindak tegas dan tidak boleh kompromi. Jika terbukti, bukan hanya diberhentikan, tetapi juga harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini menyangkut uang negara dan masa depan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

DPC LSM GARNAS meminta agar segera dilakukan audit menyeluruh terhadap proses seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun serta mendorong keterlibatan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan negara.

“Ini harus dibongkar terang-benderang. Jangan sampai ada pembiaran. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tutup Hamdan.

Penulis : Andy Alfiano

Editor : Agus SN/Pimred

Sumber Berita: Redaksi Medan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegap Gempita di Pakenjeng, Jutaan Umat Tumpah Ruah Sambut Ust Nana Gerhana di Tabligh Akbar Memperingati Tahun Baru Islam 1448 H
Kapolres Wonogiri Lepas 36 Siswa Tk Kemala Bhayangkari 72, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Pembentukan Karakter Generasi Bangsa
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah Kawasan Waduk Gajah Mungkur, Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial
Peduli Kesehatan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Purwantoro Dampingi Cek Kesehatan dan Tracing TBC
Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Hadirkan Layanan Operasi Katarak, Celah Bibir dan Lelangit Hingga Khitanan Gratis
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Tebar Kepedulian Melalui Bakti Sosial untuk Lansia dan Pekerja Sektor Informal
Danrem 072/PMK Berikan Pengarahan Kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0730/Gunungkidul.
Danrem 072/Pamungkas Berikan Pengarahan kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0730/Gunungkidul
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

Gegap Gempita di Pakenjeng, Jutaan Umat Tumpah Ruah Sambut Ust Nana Gerhana di Tabligh Akbar Memperingati Tahun Baru Islam 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kapolres Wonogiri Lepas 36 Siswa Tk Kemala Bhayangkari 72, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Pembentukan Karakter Generasi Bangsa

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah Kawasan Waduk Gajah Mungkur, Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Purwantoro Dampingi Cek Kesehatan dan Tracing TBC

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36 WIB

Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Hadirkan Layanan Operasi Katarak, Celah Bibir dan Lelangit Hingga Khitanan Gratis

Berita Terbaru