Terungkap di Konferensi Pers, KPK: Uang Ratusan Juta dalam Karung Dikumpulkan Calon Perangkat Desa

- Kontributor

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com // Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati, Sudewo.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam (20/1/2026), KPK menyampaikan bahwa para calon perangkat desa membawa uang setoran menggunakan karung, berisi pecahan puluhan juta rupiah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang-uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah orang lalu dimasukkan ke dalam karung untuk diserahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini uang dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan karung. Ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa begitu. Kayak bawa beras. Bawa karungnya begitu,” ujar Asep.

Menurut KPK, uang yang dikumpulkan di karung itu mencapai ratusan juta rupiah. Pecahannya mulai dari Rp10 ribu hingga pecahan lain yang kemudian dirapikan petugas KPK sebelum ditampilkan kepada publik.

Tarif Jabatan Perangkat Desa Rp165–225 Juta

Asep mengungkap bahwa Sudewo melalui orang-orangnya mematok tarif jabatan perangkat desa di kisaran Rp165 juta hingga Rp225 juta, meskipun sebelumnya nilai pungutan disebut hanya Rp125 juta–Rp150 juta.

“All in sampai selesai, sampai jadi. All in Rp165 juta sampai Rp225 juta,” kata Asep.

Dana tersebut disebut bukan sekadar biaya pendaftaran, tetapi paket lengkap untuk memastikan kelulusan calon perangkat desa.

Hingga proses penindakan dilakukan, KPK menemukan uang terkumpul sebanyak Rp2,6 miliar, yang baru berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken. Padahal Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, sehingga potensi kerugian dan besaran setoran diduga jauh lebih besar.

Sudewo Bentuk ‘Tim 8’ untuk Memeras Calon Perangkat Desa

KPK juga mengungkap bahwa Sudewo membentuk tim bernama “Tim 8”, yang berfungsi mengkoordinasi dan memungut setoran dari calon perangkat desa di tiap kecamatan.

“Pada masing-masing kecamatan, ditunjuk kades yang merupakan bagian dari tim sukses SDW sebagai koordinator kecamatan atau Korcam, dikenal sebagai Tim 8,” ujar Asep.

Nama-nama yang Masuk ‘Tim 8’

Berdasarkan penjelasan KPK, Tim 8 terdiri dari:

Sisman, Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana

Sudiyono, Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo

Abdul Suyono, Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan

Imam, Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal

Yoyon, Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota

Pramono, Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota

Agus, Kades Slungkep, Kecamatan Kayen

Sumarjiono, Kades Arumanis, Kecamatan Jaken

Tim inilah yang diduga turun langsung melakukan penggalangan dana dari para calon perangkat desa di wilayah masing-masing.

KPK: Proses Seleksi Perangkat Desa Sarat Pemerasan

KPK menilai praktik ini merupakan bentuk pemerasan yang terstruktur. Calon perangkat desa bukan saja diminta uang untuk proses seleksi, tetapi uang tersebut menjadi syarat mutlak agar bisa lolos.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik jual beli jabatan di daerah, sekaligus menunjukkan lemahnya sistem rekrutmen perangkat desa yang rentan disalahgunakan oleh pejabat daerah.

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: KPK RI

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solidaritas Pascabencana, Lendeng N D’Gank Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Pasirhalang
Dilantik Kaesang Pangarep, Edi Wirawan Resmi Pimpin PSI Tabanan Siap Ubah Peta Politik Lokal
Kerja Keras Polres Simalungun Layak Di Apresiasi,Pembunuhan Berencana Remaja 15 Tahun di PT. Bridgestone di Tuntut 10 Tahun Penjara di PN Simalungun
Di Balik Antrian Traga Box di SPBU Tengaran 44.507.01: Sopir Akui Armada Milik Yudi
Dana Desa Ratusan Juta Diduga Raib di Tanjungmulya, Sejumlah Program Tak Berwujud
Warga Marga Bakti Tewas Mati Terbunuh Cekcok Diduga Dianiaya Tetangga Sendiri
Pohon Pete 15 Meter Melintang Jalan Raya Solo–Semarang, Polsek Tengaran Lakukan Evakuasi Cepat
Mencoba Masukkan Tembakau Gorila di Lapas, Polres Semarang Amankan Warga Bandungan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:05 WIB

Solidaritas Pascabencana, Lendeng N D’Gank Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Pasirhalang

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:26 WIB

Dilantik Kaesang Pangarep, Edi Wirawan Resmi Pimpin PSI Tabanan Siap Ubah Peta Politik Lokal

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:22 WIB

Kerja Keras Polres Simalungun Layak Di Apresiasi,Pembunuhan Berencana Remaja 15 Tahun di PT. Bridgestone di Tuntut 10 Tahun Penjara di PN Simalungun

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:04 WIB

Dana Desa Ratusan Juta Diduga Raib di Tanjungmulya, Sejumlah Program Tak Berwujud

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:06 WIB

Warga Marga Bakti Tewas Mati Terbunuh Cekcok Diduga Dianiaya Tetangga Sendiri

Berita Terbaru