Kab Semarang, Tribuncakranews.com // Sabtu (28/2/2026) — Warga Desa Wringin Putih, Kabupaten Semarang, menggelar aksi penyampaian aspirasi di Balai Desa setempat, Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Aksi tersebut dipicu dugaan penyelewengan Dana Desa yang dinilai kurang transparan.
Suasana Balai Desa yang biasanya lengang mendadak ramai. Bersama tokoh masyarakat dan perwakilan warga, massa menyampaikan tuntutan keterbukaan pengelolaan Dana Desa. Sejumlah spanduk dipasang di area balai desa dengan isi tuntutan agar kepala desa bertanggung jawab serta membuka laporan penggunaan anggaran kepada publik.
Aksi berlangsung tertib dan damai tanpa kericuhan. Tidak tampak kehadiran pihak pemerintah desa saat warga menyampaikan aspirasi dan memasang spanduk. Meski demikian, warga tetap menyuarakan tuntutan secara terorganisir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga menegaskan bahwa Dana Desa merupakan hak masyarakat yang harus dikelola secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Mereka berharap adanya penjelasan resmi mengenai realisasi anggaran dan program-program desa yang telah berjalan.
Sementara itu, saat awak media melakukan konfirmasi di kantor desa, Kepala Desa Untung Pembudi membenarkan adanya persoalan anggaran. Ia menyampaikan bahwa terdapat penggunaan dana berupa pajak pembangunan yang bersumber dari Dana Desa oleh bendahara desa bersama beberapa perangkat desa dengan nilai kurang lebih Rp100 juta.
“Dana tersebut akan segera dikembalikan. Selanjutnya, Inspektorat Kabupaten akan melakukan audit sebagai dasar penentuan sanksi terhadap tiga orang perangkat desa terkait. Untuk jenis sanksinya masih menunggu hasil audit,” ujar Kepala Desa.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar kepercayaan publik dapat dipulihkan dan pengelolaan Dana Desa ke depan berjalan sesuai ketentuan. (Red/Tim)













