Wujudkan Pembinaan Berbasis Keadilan Restoratif, Bapas Pati Terima Klien Anak Putusan Pengawasan

- Kontributor

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, Tribuncakranews.com  – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati menerima seorang Klien Anak dari Kejaksaan Negeri Pati untuk menjalani pidana dengan putusan pengawasan selama 2 (dua) bulan. Putusan tersebut merupakan tindak lanjut atas perkara perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Penerimaan klien dilaksanakan di Kantor Bapas Kelas II Pati dan diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Claudia Narasindhi. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi, registrasi klien, serta pemberian penjelasan mengenai hak, kewajiban, dan tata cara pelaksanaan pidana pengawasan selama masa pembimbingan.

Selama menjalani putusan pengawasan, Klien Anak akan memperoleh pembimbingan dan pengawasan secara berkala oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Program pembimbingan difokuskan pada pembinaan perilaku, peningkatan tanggung jawab, penguatan nilai-nilai sosial, serta mendorong peran aktif orang tua atau wali dalam mendampingi proses pembinaan Anak.

Pembimbing Kemasyarakatan Sri Marthaningtyas menegaskan bahwa pelaksanaan pidana pengawasan bertujuan untuk memastikan Anak dapat menjalani proses pembinaan secara optimal tanpa terlepas dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu mendukung pemulihan, mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana, serta membantu Anak kembali berkembang menjadi pribadi yang bertanggung jawab.

Melalui pelaksanaan pembimbingan ini, Bapas Kelas II Pati terus berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi Anak sesuai dengan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas Pati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Tambang Batu Putih di Banyumudal Kebumen Kembali Aktif
Polres Sragen Gelar Operasi Sarang Narkoba, Pengunjung Karaoke Jalani Tes Urine Acak
Bobol Outlet Ayam Crispy di Kudus, Pemuda 18 Tahun Gasak 4 Tabung Elpiji hingga Minyak Goreng
Resmi Berganti !  Ini Pesan AKBP Damus Asa dan Komitmen AKBP Rosana Albertina Labobar Pimpin Polres Gunungkidul
Kurang dari 1×24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura
Nyaris Kabur Tinggalkan Sragen, Pelaku Penggelapan Honda Scoopy Diciduk Tim URC di Bus
Modus!! Pengangsu BBM Jenis Pertalite di Secang Berganti Unit Terus Beroprasi Sebut Sudah Berkoordinasi
Lahirkan “Deklarasi Bali”, Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Tambang Batu Putih di Banyumudal Kebumen Kembali Aktif

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Polres Sragen Gelar Operasi Sarang Narkoba, Pengunjung Karaoke Jalani Tes Urine Acak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Bobol Outlet Ayam Crispy di Kudus, Pemuda 18 Tahun Gasak 4 Tabung Elpiji hingga Minyak Goreng

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Resmi Berganti !  Ini Pesan AKBP Damus Asa dan Komitmen AKBP Rosana Albertina Labobar Pimpin Polres Gunungkidul

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura

Berita Terbaru