Satreskrim Unit 2 Polres Jepara Gerebeg Gudang Penimbunan diduga BBM Jenis Solar Bersubsidi di Desa Banjar Agung Bangsri Jepara.

- Kontributor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Tribuncakranews.com – Satuan Resort Kriminal Polres Jepara diwakili Unit 2 Tipiter berhasil mengamankan BBM yang diduga jenis solar subsidi di gudang penimbunan. Gudang yang diduga tempat penimbunan solar berada di wilayah Dukuh Klumo, Desa Banjar Agung, Kecamatan Bangsri, Jepara, pada Senin, 24 Agustus 2026, siang.

Tindakan penggerebegan oleh Polres Jepara berawal dari laporan warga (J) yang melihat adanya truk type traga bermuatan tumpukan jrigen yang diketahui berisi solar di sebuah rumah yang sekaligus merupakan gudang.

Mendengar informasi adanya rencana Polres Jepara melaksanakan kegiatan penindakan penggerebegan ke gudang penimbunan, beberapa awak media hadir untuk memastikan kebenarannya. Dari keterangan yang dihimpun oleh awak medua, diduga gudang penimbunan BBM Jenis solar bersubsidi yang milik IS yang telah beroperasi cukup lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IS beserta barang bukti berupa solar berikut armada pengangkut jenis traga dibawa ke Polres Jepara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Karst Widuri Grobogan Kian Marak, Diduga Milik ABS, Masyarakat Minta Polisi Bertindak

Melalui sambungan telepone whatsApp, Kanit 2 Tipiter Cahyo menyampaikan informasi, terlapor masih dalam proses pemeriksaan.

“Banrang bukti sudah kami amankan dan terlapor (IS) sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Terkait kelanjutan proses hukumnya, Cahyo menyampaiian bahwa proses selanjutnya akan menghadirkan pelapor dan saksi saksi untuk dimintai keterangan.

“Kami segera menghadirkan pelapor dan saksi saksi untuk dimintai keterangan, kepada semua pihak kami harap untuk sabar dan mengikuti proses hukumnya,” tandas Cahyo.

Masyarakat berharap Polres Jepara melaksanakan pemeriksaan secara transparan dalam menangani oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar yang sangat meresahkan warga. Hal ini diharapkan agar menimbulkan efek jera bagi para oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Harapan kami aparat penegak hukum memproses mavia solar dengan profesional dan transparan guna memberi efek jera kepada oknum penyelewengan sehingga tidak akan menimbulkan kerugian kepada negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

EMPAT SAKSI DIHADIRKAN! KUBU H. UTOMO GEMPUR KEABSAHAN PENETAPAN TERSANGKA DI PN PATI
TEP UNDIP Perkuat Kapasitas Petani Woslay Hadapi Kekeringan
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional
Bakti TNI AD untuk Rakyat, Tumbuhkan Gotong Royong demi Kesejahteraan Warga Kebumen
Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum
Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati, Polresta Pati Ungkap Perkembangan Penyidikan
Komisi III DPR RI Dorong Polda Jateng Hadirkan Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Layanan Lebih Mudah dan Transparan: BRI Life dan BPJS Kesehatan Hadirkan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:02 WIB

EMPAT SAKSI DIHADIRKAN! KUBU H. UTOMO GEMPUR KEABSAHAN PENETAPAN TERSANGKA DI PN PATI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:59 WIB

TEP UNDIP Perkuat Kapasitas Petani Woslay Hadapi Kekeringan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Bakti TNI AD untuk Rakyat, Tumbuhkan Gotong Royong demi Kesejahteraan Warga Kebumen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum

Berita Terbaru

Berita

TEP UNDIP Perkuat Kapasitas Petani Woslay Hadapi Kekeringan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:59 WIB