Satreskrim Unit 2 Polres Jepara Gerebeg Gudang Penimbunan diduga BBM Jenis Solar Bersubsidi di Desa Banjar Agung Bangsri Jepara.

- Kontributor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Tribuncakranews.com – Satuan Resort Kriminal Polres Jepara diwakili Unit 2 Tipiter berhasil mengamankan BBM yang diduga jenis solar subsidi di gudang penimbunan. Gudang yang diduga tempat penimbunan solar berada di wilayah Dukuh Klumo, Desa Banjar Agung, Kecamatan Bangsri, Jepara, pada Senin, 24 Agustus 2026, siang.

Tindakan penggerebegan oleh Polres Jepara berawal dari laporan warga (J) yang melihat adanya truk type traga bermuatan tumpukan jrigen yang diketahui berisi solar di sebuah rumah yang sekaligus merupakan gudang.

Mendengar informasi adanya rencana Polres Jepara melaksanakan kegiatan penindakan penggerebegan ke gudang penimbunan, beberapa awak media hadir untuk memastikan kebenarannya. Dari keterangan yang dihimpun oleh awak medua, diduga gudang penimbunan BBM Jenis solar bersubsidi yang milik IS yang telah beroperasi cukup lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IS beserta barang bukti berupa solar berikut armada pengangkut jenis traga dibawa ke Polres Jepara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sepakat, DPRD Siantar Laporkan Dugaan Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid 19 Seharga 14,5 Milyar Ke Kejagung RI

Melalui sambungan telepone whatsApp, Kanit 2 Tipiter Cahyo menyampaikan informasi, terlapor masih dalam proses pemeriksaan.

“Banrang bukti sudah kami amankan dan terlapor (IS) sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Terkait kelanjutan proses hukumnya, Cahyo menyampaiian bahwa proses selanjutnya akan menghadirkan pelapor dan saksi saksi untuk dimintai keterangan.

“Kami segera menghadirkan pelapor dan saksi saksi untuk dimintai keterangan, kepada semua pihak kami harap untuk sabar dan mengikuti proses hukumnya,” tandas Cahyo.

Masyarakat berharap Polres Jepara melaksanakan pemeriksaan secara transparan dalam menangani oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar yang sangat meresahkan warga. Hal ini diharapkan agar menimbulkan efek jera bagi para oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Harapan kami aparat penegak hukum memproses mavia solar dengan profesional dan transparan guna memberi efek jera kepada oknum penyelewengan sehingga tidak akan menimbulkan kerugian kepada negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kedatangan Awang ke Rumah Mata Jateng Sisakan Sejumlah Pertanyaan, dari Mobil hingga Sosok Wanita Muda
Instruksi Presiden, Tim Alfa TNI Terjun dari Udara Buru Titik Panas Padamkan Bara Karhutla Way Kambas
Lantunan Shalawat di Tengah Keasrian Alam: Komunitas Radio RJ Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Berikan Bantuan Mushaf Al-Quran 
Tudingan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Berujung Klarifikasi Habibur Rochman
Permasalahan Pajak Kendaraan dan Miskomunikasi Diselesaikan Secara Kekeluargaan, FWJ Jateng Dan Bintang Romadhon Kembali Bersinergi
Klarifikasi Mantan Ketua Masjid As-Salam Lubuklinggau, Sebut Chat Viral Hanya Candaan
Klarifikasi dan Hak JawabvTerkait Pemberitaan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Cilosari
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Kedatangan Awang ke Rumah Mata Jateng Sisakan Sejumlah Pertanyaan, dari Mobil hingga Sosok Wanita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Instruksi Presiden, Tim Alfa TNI Terjun dari Udara Buru Titik Panas Padamkan Bara Karhutla Way Kambas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Lantunan Shalawat di Tengah Keasrian Alam: Komunitas Radio RJ Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Berikan Bantuan Mushaf Al-Quran 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Satreskrim Unit 2 Polres Jepara Gerebeg Gudang Penimbunan diduga BBM Jenis Solar Bersubsidi di Desa Banjar Agung Bangsri Jepara.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Tudingan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Berujung Klarifikasi Habibur Rochman

Berita Terbaru