DEMAK, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Salah satu Pembina Pasopati Nusantara Jaya (PRAJA), Prabu Mahesa, mengecam keras tindakan segelintir pihak yang menyebarkan narasi provokatif berisi hasutan dan ujaran kebencian yang berpotensi mengadu domba antar organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Demak. Pasopati Nusantara Jaya adalah wadah sinergitas berbagai elemen lembaga sosial kemasyarakatan dan media jurnalistik yang didirikan oleh para tokoh aktivis dan jurnalis pada Kamis, 12 Juni 2025, dengan tujuan saling menguatkan sesuai kompetensi masing-masing.
Sebagai lembaga kontrol sosial yang bersahabat, bermartabat, dan bermanfaat, Pasopati Nusantara Jaya berperan aktif membantu, mengawasi, serta mensukseskan program pemerintah dari tingkat Desa hingga Pusat, mengadvokasi dan mengedukasi masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan, serta menjadi lembaga yang aspiratif dan solutif terhadap kebutuhan masyarakat.
Belakangan ini beredar percakapan di media sosial yang mengatasnamakan seseorang bernama Andi dengan pernyataan yang dinilai provokatif dan berusaha mengadu domba antar ormas di Demak. Menurut Prabu Mahesa, dalam beberapa minggu terakhir narasi serupa sangat intens tersebar, yang ternyata dilakukan oleh segelintir mantan anggota Pasopati Nusantara Jaya yang telah dipecat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah ditelusuri kebelakang, Andi ternyata adalah terdakwa kasus penipuan SK pegawai PDAM palsu yang sempat viral tahun 2021 lalu yang korbannya belasan orang dengan nominal kerugian hingga milyaran. Dan kasusnya pun telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Demak, Andi dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman.
“Saya melihat beberapa minggu ini sangat intens narasi-narasi provokatif penuh hasutan dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu anggota Pasopati Nusantara Jaya yang telah dipecat. Anggota yang sudah dipecat itu membuat postingan dan pernyataan di percakapan media sosial yang bernada hasutan kebencian antar kelompok. Di dalamnya terlihat ada upaya mengadu domba antar kelompok ormas Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Lindu Aji dengan Pasopati Nusantara Jaya,” papar Prabu Mahesa.
Provokasi dan ujaran kebencian itu disampaikan secara terus-menerus melalui media sosial maupun percakapan WhatsApp dengan narasi penuh fitnah. Terkait hal ini, Ketua Umum Pasopati Nusantara Jaya, Eko Pasopati, telah berkomunikasi dengan para pimpinan ormas yang disebut dalam narasi tersebut, dan para ketua ormas telah bersepakat untuk meluruskan serta mengklarifikasi masalah ini bersama.
Prabu Mahesa, yang juga Ketua Umum sekaligus salah satu pendiri Forum Wartawan Bhayangkara serta beberapa ormas lokal dan nasional, meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Demak, untuk menindak tegas para pelaku provokasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Polisi harus bertindak tegas, sebelum terjadi sesuatu. Jangan biarkan para provokator berkeliaran dengan maksud menciptakan kegaduhan di Demak. Mereka sengaja mengadu domba antar ormas atau kelompok, mungkin tujuannya agar ormas-ormas ini saling bermusuhan, dan akhirnya kita sudah bisa menebak apa akibatnya,” tegasnya.
Ia juga meminta para provokator untuk segera menghentikan praktik adu domba dan penyebaran fitnah yang memicu permusuhan antar kelompok. “Jangan rusak kehidupan masyarakat yang sudah damai dan tenteram dengan perbuatan kotor dan keji seperti itu. Mari kita jaga wilayah kita dari segala upaya yang memecah belah dan mengadu domba yang mengganggu ketenangan bermasyarakat,” tutup Prabu Mahesa.














