Batang, Tribuncakranews.com – 16/2/2026. Aktivitas alat berat yang beroperasi di aliran sungai dekat Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menuai sorotan. Kegiatan tersebut diduga merupakan aktivitas galian C yang dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan dokumentasi visual yang diterima redaksi, terlihat sebuah 1 alat berat ekskavator melakukan penggalian dan penataan batuan besar di badan sungai.
Material batu kali tampak dikumpulkan dalam jumlah cukup banyak, sementara aliran air sungai terlihat keruh, yang memunculkan dugaan adanya aktivitas pengambilan material secara intensif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi juga terlihat beberapa dump truck antri untuk memuat material di lokasi, belum di ketahui aktivitas tersebut di koordinasi siapa dan penanggungjawab jawab juga belum di ketahui, hingga berita tayang.
Pihak terkait, baik Polres Batang maupun Dinas ESDM Jawa Tengah, belum dapat dimintai klarifikasi terkait legalitas kegiatan tersebut, termasuk perizinan, pengawasan, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
” Warga sekitar mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum serta instansi teknis segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. ”
Mereka khawatir aktivitas yang diduga ilegal tersebut dapat memperparah kerusakan lingkungan, memicu abrasi, serta meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar aliran sungai.
Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi berimbang dan perkembangan lanjutan dari dugaan aktivitas galian C tersebut. (*)













