Diduga Oknum SPBU Titip Solar Subsidi kePelangsiran. Antrian di SPBU kian menjamur diSimpang Tiga Ferry Batulicin, Warga Mengaku Kesulitan Mendapatkan Bahan Bakar

- Kontributor

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Tribuncakranews.com – Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di kawasan SPBU Nomor 64.721.14 Simpang Tiga Pelabuhan Ferry Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan sulitnya memperoleh solar subsidi karena stok dinilai cepat habis di tengah antrean kendaraan yang panjang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan terlihat mengular di area SPBU yang berada di kawasan Simpang Tiga Ferry Batulicin tersebut. Sejumlah warga menduga antrean didominasi oleh kendaraan yang digunakan untuk pelangsiran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi untuk aktivitas usaha dan transportasi sehari-hari sering kali tidak kebagian.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja SMD (45), mengaku kecewa karena tidak mendapatkan solar subsidi meski telah ikut mengantri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya datang untuk mengisi bahan bakar kendaraan, tetapi antreannya sudah sangat panjang. Ketika giliran saya tiba, solar sudah habis. Yang terlihat justru kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran lebih dulu mengantre,” ujarnya.

Menurut smd, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia berharap pihak terkait dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM subsidi agar benar-benar tepat sasaran.

“Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, masyarakat kecil yang dirugikan. Kami berharap ada pengawasan serius agar solar subsidi bisa dinikmati warga yang memang berhak,” tambahnya.

Keluhan serupa disampaikan AM, seorang sopir truk yang mengaku sering mengalami kesulitan mendapatkan solar subsidi saat hendak bekerja.

“Kami mengantri cukup lama, tetapi saat giliran tiba stok sudah habis. Sementara kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran terlihat lebih dulu mendapatkan pelayanan,” ucapnya

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan adanya dugaan pengisian solar subsidi secara berulang oleh kendaraan tertentu. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait penyaluran BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor transportasi, nelayan, petani, pelaku usaha kecil, dan masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Seorang warga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan penampungan BBM subsidi oleh pihak tertentu untuk kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga yang lebih tinggi. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU terkait berbagai informasi dan keluhan yang berkembang di masyarakat. Pihak pengelola memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan, namun persoalan tersebut dinilai memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak manajemen dan pemilik SPBU.

Masyarakat Minta Sidak dan Pengawasan Ketat

Warga berharap Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, serta aparat penegak hukum dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah Batulicin.

Menurut mereka, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan penyaluran solar subsidi berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap ada tindakan nyata dari instansi terkait agar distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan masyarakat tidak terus dirugikan,” ujar seorang warga lainnya.

penyaluran BBM subsidi di Indonesia telah diatur melalui berbagai regulasi, salah satunya Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa BBM subsidi harus disalurkan kepada pihak yang berhak dan tidak boleh diperjualbelikan kembali tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penggunaan kendaraan yang dimodifikasi atau sarana tertentu untuk mengangkut BBM dalam jumlah tertentu tanpa izin resmi juga dapat bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, namun di Batulicin muncul keluhan bahwa akses terhadap BBM bersubsidi semakin sulit didapatkan. Antrean panjang yang terjadi hampir setiap hari di SPBU Simpang Tiga Ferry memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat

Dugaan pelangsiran, pengisian berulang, hingga cepat habisnya stok solar menjadi sorotan warga yang berharap Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum segera melakukan pengawasan menyeluruh. Masyarakat menuntut transparansi distribusi BBM subsidi agar hak mereka sebagai penerima manfaat tidak terabaikan.

Masyarakat berharap adanya tindakan Tegas Apabila di temukan Adanya penyalahgunaan penyaluran, Pihak Pertamina BPH migas serta APH Melakukan tindakan Tegas Agar tidak ada lagi oknum oknum yang menyalah gunakan kewenangannya.

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SALAH TANGKAP: Warga Karangrejo Dempet Demak Dituduh Curanmor, Dilepaskan Setelah Wajah Tak Cocok dengan Foto Pelaku
Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 
Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI
Kepala Kejari Banyumas Tegaskan: Tuntutan 3 Bulan Penjara Nyata, Bukan Percobaan
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Karanganyar, 55,26 Gram Diamankan dari Seorang Tersangka
Jumat Berkah, Kapolres Sijunjung Salurkan 25 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kamang Baru
Ekonomi Digital Melaju Pesat, Advokat Johnny Situwanda Ingatkan” Ancaman Scam dan Penipuan Digital!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 08:47 WIB

SALAH TANGKAP: Warga Karangrejo Dempet Demak Dituduh Curanmor, Dilepaskan Setelah Wajah Tak Cocok dengan Foto Pelaku

Sabtu, 19 September 2026 - 00:55 WIB

Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba

Sabtu, 19 September 2026 - 00:33 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI

Sabtu, 19 September 2026 - 00:27 WIB

Kepala Kejari Banyumas Tegaskan: Tuntutan 3 Bulan Penjara Nyata, Bukan Percobaan

Berita Terbaru

Berita

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI

Sabtu, 19 Sep 2026 - 00:33 WIB