Subang, Tribuncakranews.com – Beberapa waktu lalu, Kabupaten Subang dilanda bencana banjir yang merendam sembilan kecamatan di wilayah Pantura. Akibatnya, ratusan warga terpaksa mengungsi ke berbagai lokasi, sebagian bertahan di bawah flyover Jalan Pamanukan dan sebagian lainnya mengungsi di aula kantor desa setempat.
Meski saat ini banjir telah surut, dampak yang ditinggalkan masih dirasakan masyarakat. Infrastruktur umum dan rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah akibat terjangan air.
Ke Mana Dana Bantuan Banjir?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Subang, Udin, saat ditemui awak media pada 11 Februari 2026, menjelaskan bahwa dana yang masuk ke BPBD berjumlah Rp24 juta. Dana tersebut, menurutnya, telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak banjir.
“Dana yang masuk ke kami sebesar Rp24 juta sudah digunakan untuk kebutuhan warga terdampak. Selain uang, ada juga bantuan sembako dari para donatur yang ditampung dan disimpan di posko banjir. Setiap hari kami memasak sekitar 13.000 nasi bungkus untuk dibagikan kepada warga di pengungsian,” ujar Udin.
Ia juga menyebutkan adanya bantuan dari sejumlah donatur, salah satunya dari Rafi Ahmad yang menyumbangkan dana sebesar Rp500 juta saat menghadiri sebuah festival di Subang. Namun, Udin menegaskan bahwa dana bantuan dari para donatur tersebut dikelola oleh Dinas Sosial.
“Untuk dana dari donatur, termasuk dari Bapak Rafi Ahmad sebesar Rp500 juta, itu dikelola oleh Dinas Sosial. Silakan ditanyakan langsung ke Dinas Sosial,” tambahnya.
Arus Bawah Soroti Transparansi Dinsos
Ketua Arus Bawah, Andi L Hakim, mempertanyakan transparansi pengelolaan dana bantuan korban banjir yang berada di bawah kewenangan Dinas Sosial. Menurutnya, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi kepada publik terkait total dana yang terkumpul, jumlah yang telah direalisasikan, maupun sisa anggaran yang masih tersedia.
“Sampai saat ini Dinas Sosial belum menyampaikan kepada publik berapa total dana bantuan yang terkumpul dari para donatur, berapa yang sudah direalisasikan, dan berapa sisa anggaran yang dikelola,” tegas Andi.
Ia menilai keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Arus Bawah, lanjutnya, berencana mengambil langkah tegas dengan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Subang dalam waktu dekat.
“Kami berharap anggota DPRD dapat memanggil pihak BPBD dan Dinas Sosial untuk duduk bersama dengan Arus Bawah. Ini semua kami lakukan karena kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir,” pungkasnya. Red/Nopian













