CILACAP, Tribuncakranews.com – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa mencuat di Desa Sikampuh, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi dan temuan yang sampai ke meja redaksi awak media, Pemerintah Desa Sikampuh diduga melakukan mark-up anggaran Dana Desa yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah dan diduga ada praktik kong kalikong Oknum Sekdes & Kasi pemerintahan dalam pengelolaannya.
Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya kejanggalan pada beberapa item kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang anggarannya tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggarannya besar tapi fisiknya tidak sesuai. Kami menduga ada penggelapan. Makanya kami lapor ke media agar ditelusuri,” ujar sumber warga kepada awak media Tribuncakranews.
Menanggapi laporan tersebut, awak media Tribuncakranews akan berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Desa Sikampuh dan perangkat terkait.
Dengan adanya aduan ini saya dan tim akan segera mendatangi desa Sikampuh dan akan buat surat terbuka,konfensi pers dan akan segera melakukan laporan resmi ke kejaksaan Negeri Cilacap apabila betul betul ditemukan kejagalan sesuai data dokumen yang saya trima. tegas Mbah Wasis.
Masyarakat Desa Sikampuh berharap Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Kabupaten Cilacap, dan Camat Kroya segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Sikampuh Tahun Anggaran 2024-2025.
Redaksi Tribuncakranews membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi Pemerintah Desa Sikampuh sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
( MBAH WASIS & TIM )














