Garut, Tribuncakranews.com // Forkopimcam Bungbulang, mengimbau para pedagang kaki lima secara persuasif dan humanis untuk menertibkan dagangannya yang berlokasi di trotoar dan badan jalan Provinsi jalan Alun-alun, agar pindah ke lapangan Alun-alun yang sudah di sediakan Kamis (19/2/2026).
Forkopimcam Bungbulang melalui Camat Bungbulang, Benni Yandiana, S.Sos, A.Kp,.Mi.SI memberikan imbauan dengan memasang bender berisi larangan para pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak berjualan di trotoar jalan provinsi.
“Imbauan Forkopimcam Bungbulang – Ramadhan 1447 Hijriyah.Kepada yang terhormat para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan provinsi Alun-alun Bungbulang dilarang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan diharapakan pindah ke area lapangan Alun-alun Bungbulang yang telah disediakan,” terangnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal tersebut demi menjaga Ketertiban dan kelancaran lalulintas di sekitar jalan Alun-alun Bungbulang,” jelasnya.
Terima kasih atas kerja samanya, Forkopimcam Bungbulang.
Sebelum melakukan imbauan kepada pedagang, pihak Forkopimcam melalui Kasi Trantib Iim Ibrahim, S.I.P. bersama Satpol PP, Jajaran Polsek dan Koramil 1121/Bungbulang telah dilakukan pemberitahuan secara Persuasif dan Humanis
Imbauan Forkopimcam tersebut terdiri Pemerintah Kecamatan Bungbulang, Polsek Bungbulang, Koramil 1121/Bungbulang.
Dan terlihat para PKL berjualan di arae lapangan Alun-alun dengan nyaman dan aman, begitu jiga para pengunjung terasa lebih nyaman. (Enjang)













