Gudang Produksi Arang Batok Kelapa di Kalijambe Ludes Terbakar, Tim Inafis Polres Sragen Selidiki Penyebab Kebakaran

- Kontributor

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen, Tribuncakranews.com  – Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Sragen turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascakebakaran hebat yang meludeskan gudang produksi arang batok kelapa di Dukuh Bukuran, RT 11, Desa Bukuran, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Selasa (7/7/2026) dini hari.

Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 00.30 WIB itu menghanguskan bangunan gudang beserta bahan baku dan hasil produksi arang batok kelapa.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 800 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak menerima laporan dari warga, personel Polsek Kalijambe bersama Unit Pemadam Kebakaran bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mengamankan area agar api tidak merembet ke bangunan di sekitarnya. Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, Tim Inafis Polres Sragen melakukan pemeriksaan menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Kalijambe AKP Joko Margo Utomo, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

“Tim Inafis Polres Sragen telah melaksanakan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran secara ilmiah. Kami juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Joko Margo Utomo.

Baca Juga:  Camat Bungbulang Bersama Danramil 1121/Bungbulang Door to Door Bagikan Sembako Gratis ke Warga di Acara Djarum Coklat 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebelum kejadian gudang masih digunakan untuk proses produksi arang batok kelapa. Pemilik gudang, Ngatiyo, sempat melakukan pengecekan sekitar pukul 00.00 WIB dan kondisi masih dinyatakan aman.

Namun sekitar 30 menit kemudian, seorang warga yang melintas melihat kobaran api dari dalam gudang dan segera memberi tahu pemilik.

Api dengan cepat membesar karena di dalam gudang terdapat material yang mudah terbakar, sehingga menghanguskan bangunan beserta isi gudang sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas.

Kepolisian memastikan penyelidikan akan dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan pemeriksaan forensik di lokasi, pendalaman keterangan saksi, serta analisis terhadap kemungkinan sumber api untuk memastikan penyebab kebakaran.

Polres Sragen juga mengimbau para pelaku usaha yang menggunakan proses pembakaran atau menghasilkan suhu tinggi agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas produksi, terutama saat meninggalkan lokasi, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Sragen

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab
Polda Jateng Sampaikan Informasi Rencana Aksi Mahasiswa di Semarang, Masyarakat Diimbau Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
Warga Desa Korowelangkulon Tampil Memukau Dalam karnaval Memperingati HUT RI Ke-81
Kedatangan Awang ke Rumah Mata Jateng Sisakan Sejumlah Pertanyaan, dari Mobil hingga Sosok Wanita Muda
Instruksi Presiden, Tim Alfa TNI Terjun dari Udara Buru Titik Panas Padamkan Bara Karhutla Way Kambas
Lantunan Shalawat di Tengah Keasrian Alam: Komunitas Radio RJ Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Berikan Bantuan Mushaf Al-Quran 
Satreskrim Unit 2 Polres Jepara Gerebeg Gudang Penimbunan diduga BBM Jenis Solar Bersubsidi di Desa Banjar Agung Bangsri Jepara.
Tudingan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Berujung Klarifikasi Habibur Rochman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Polda Jateng Sampaikan Informasi Rencana Aksi Mahasiswa di Semarang, Masyarakat Diimbau Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Warga Desa Korowelangkulon Tampil Memukau Dalam karnaval Memperingati HUT RI Ke-81

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Kedatangan Awang ke Rumah Mata Jateng Sisakan Sejumlah Pertanyaan, dari Mobil hingga Sosok Wanita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Instruksi Presiden, Tim Alfa TNI Terjun dari Udara Buru Titik Panas Padamkan Bara Karhutla Way Kambas

Berita Terbaru