𝐋𝐮𝐛𝐮𝐤 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚𝐮, Tribuncakranews.com // Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa mengatakan perlindungan tenaga kerja sangat penting terutama bagi pekerja di sektor konstruksi yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.
Oleh karena itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi perhatian bersama karena memiliki keterkaitan erat dengan jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini kita melakukan evaluasi. Dari 37 proyek yang ada, baru dua proyek yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 5 persen. Artinya masih sangat jauh dari target perlindungan yang seharusnya diberikan kepada para pekerja,” ungkap Trisko saat memimpin rakor terkait BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (12/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, perlu dilakukan pengawasan dari dinas terkait, khususnya Dinas Ketenagakerjaan agar pelaksanaan K3 dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan di setiap proyek konstruksi.
Sekda juga meminta BPJS Ketenagakerjaan agar menyurati masing-masing OPD untuk diteruskan kepada para kontraktor atau penyedia jasa di setiap proyek sehingga seluruh pekerja dapat didaftarkan sebagai peserta.
Selanjutnya, mantan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Lubuk Linggau itu mengingatkan agar penentuan besaran premi harus memperhatikan kondisi para kontraktor.
Hal ini mengingat dalam beberapa proyek pembayaran anggaran tidak selalu diterima secara penuh dalam satu waktu, sehingga perlu adanya kebijakan yang tetap mendukung keberlangsungan usaha namun tidak mengabaikan perlindungan tenaga kerja.
“Kepada seluruh OPD untuk menghimbau para penyedia jasa konstruksi agar mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya. (Red/Andi Irawan)













