Polresta Pati, Tribuncakranews.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Satlantas Polresta Pati terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa yang dilaksanakan di Satpas SIM Polresta Pati, Selasa (17 Maret 2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan transparan, khususnya menjelang arus mudik dan balik Lebaran. Sejak awal jam operasional, petugas telah bersiaga menyambut masyarakat yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), baik permohonan baru maupun perpanjangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pendampingan secara langsung kepada pemohon dengan menjelaskan setiap tahapan secara terbuka dan mudah dipahami. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, pendaftaran dan verifikasi data, ujian teori berbasis komputer, ujian praktik berkendara, hingga proses identifikasi dan pencetakan SIM. Seluruh proses dilakukan sesuai standar operasional prosedur guna memastikan pelayanan berjalan tertib, akuntabel, dan efisien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polresta Pati, KOMPOL Riki Fahmi Mubarok, S.H., S.I.K., M.Si., CPHR, menegaskan bahwa melalui program Polantas Menyapa, pihaknya ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang jelas, pasti, dan bebas dari praktik pungutan liar.
“melalui operasi ketupat candi 2026 ini, kami ingin memastikan pelayanan sim berjalan optimal dengan mengedepankan transparansi serta kemudahan bagi masyarakat. seluruh proses kami pastikan sesuai aturan dan bebas pungli,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa SIM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti kompetensi pengendara dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, setiap pemohon tetap wajib mengikuti seluruh tahapan ujian sesuai ketentuan demi mendukung keselamatan di jalan raya.
Adapun rincian biaya penerbitan SIM yang berlaku sesuai Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebagai berikut:
SIM A: Rp120.000
SIM C: Rp100.000
SIM D: Rp50.000
Perpanjangan SIM A: Rp80.000
Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang dilaksanakan oleh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pelayanan di Satpas, Satlantas Polresta Pati juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Hal ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama dalam menghadapi peningkatan mobilitas selama masa Lebaran.
Program Polantas Menyapa pun mendapat respons positif dari masyarakat. Pelayanan yang ramah, cepat, dan informatif dinilai mampu menciptakan suasana yang nyaman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya dalam momentum operasi ketupat candi 2026,” pungkasnya.
Khnza Haryati
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati













