Rotasi Mutasi di Kabupaten Bandung Barat Disinyalir Sarat Kepentingan, Reformasi Birokrasi Dipertaruhkan

- Kontributor

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BANDUNG BARAT, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali memantik kontroversi keras. Kebijakan yang semestinya menjadi instrumen penataan dan penyegaran birokrasi justru diduga kuat berubah menjadi ajang distribusi kekuasaan terselubung. Isu “ordal” mencuat tajam dan menyeret nama-nama elite birokrasi ke pusaran sorotan publik.

Aktivis muda pemerhati kebijakan publik Jawa Barat, Kang Arie Somantri, menyampaikan kritik tanpa kompromi. Ia menilai rotasi mutasi yang tengah berlangsung tidak mencerminkan prinsip sistem merit, melainkan sarat rekayasa kepentingan internal.

“Ini bukan rotasi berbasis kinerja. Ini terkesan seperti pembagian wilayah kekuasaan. Dari eselon IV sampai II, diduga sudah dikunci sebelum proses resmi berjalan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika tudingan itu benar, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan, melainkan marwah reformasi birokrasi. Pemerintah pusat telah mewajibkan penerapan sistem merit promosi dan mutasi berbasis kompetensi, integritas, serta rekam jejak. Namun praktik “orang dalam” yang tetap bercokol akan menjadikan aturan itu tak lebih dari formalitas administratif.

BKPSDM pun tak luput dari sorotan. Lembaga yang seharusnya menjadi garda profesionalisme ASN itu dituntut membuktikan integritasnya. Setiap celah teknis—dari validasi data hingga mekanisme rekomendasi berpotensi menjadi pintu kompromi jika tidak dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Peran Sekretaris Daerah juga berada di bawah tekanan publik. Posisi strategis tersebut tidak boleh menjadi sekadar perpanjangan tangan kepentingan politik. Rekomendasi kepada bupati harus berdiri di atas objektivitas, bukan kesepakatan di balik meja.

Rekam jejak polemik rotasi mutasi di daerah ini bukan sekali dua kali terjadi. Pada masa kepemimpinan Hengky Kurniawan, kebijakan serupa menuai gelombang penolakan dan gagal terealisasi. Saat itu, jabatan Sekda dipegang oleh Ade Zakir.

Ketika Ade Zakir menjabat sebagai Penjabat Bupati, konflik kembali memuncak hingga berujung gugatan ASN ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Hasilnya sama: rotasi mutasi kembali kandas, meninggalkan preseden buruk dalam tata kelola kepegawaian.

Kini, di era kepemimpinan Jeje Ritchie Ismail, publik kembali dihadapkan pada pola yang dianggap berulang. Lima kepala dinas yang telah dipindahkan justru kembali menjabat sebagai Pelaksana Tugas di dinas yang sama. Situasi ini memicu pertanyaan mendasar: apakah rotasi ini benar-benar dirancang untuk perbaikan sistem, atau sekadar manuver taktis yang gagal dikendalikan?

“Kalau rotasi hanya berujung pada PLT di tempat yang sama, publik berhak curiga. Ini bukan lagi soal teknis, ini soal komitmen dan keberanian menegakkan aturan,” ujar Kang Arie.

Kali ini, ruang toleransi publik semakin sempit. Jika rotasi mutasi kembali berakhir tanpa kejelasan dan transparansi, maka itu akan menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di Bandung Barat masih tersandera kepentingan internal.

Bupati Jeje berada di titik krusial. Keputusan yang diambil bukan hanya menentukan komposisi pejabat, tetapi juga arah kredibilitas pemerintahannya. Publik menuntut satu hal: bersihkan prosesnya, tegakkan sistem merit, dan hentikan praktik “ordal” sebelum kepercayaan masyarakat runtuh sepenuhnya. (Ganz)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paguyuban UMKM BMS dan BST Gelar Pasar Takjil di Purwokerto, Meriahkan Ramadhan 1447 H
Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara
Tolak Transparansi Anggaran Desa, DPD Sundawani Wirabuana Subang Seret IRDA ke Komisi Informasi Jabar
Delapan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Musi Rawas Dilantik
Tabung Gas Terbakar Rumah Makan Ubed Hampir Kebakaran di Kampung Cibarengkok Bungbulang
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Lebih Representatif & Modern, Kabiddokkes Polda Jawa Tengah Cek Persiapan Renovasi Klinik Pusdik Binmas & Klinik Brimob
Korem 072/Pamungkas Terima Kunjungan Tim Audit Itjen TNI Periode I TA 2026
Damkar Dengan Kemampuannya Evakuasi Sarang Tawon di Dalam Rumah Lantai Dua Kampung Arjani Bungbulang 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:34 WIB

Paguyuban UMKM BMS dan BST Gelar Pasar Takjil di Purwokerto, Meriahkan Ramadhan 1447 H

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:33 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:55 WIB

Tolak Transparansi Anggaran Desa, DPD Sundawani Wirabuana Subang Seret IRDA ke Komisi Informasi Jabar

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Delapan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Musi Rawas Dilantik

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Tabung Gas Terbakar Rumah Makan Ubed Hampir Kebakaran di Kampung Cibarengkok Bungbulang

Berita Terbaru