Warga Bohol Desak Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Kekosongan Pemerintahan Berlarut

- Kontributor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGKIDUL, DIY, TRIBUNCAKRANEWS.COM || Masyarakat Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, mendesak adanya kepastian hukum dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan Kalurahan Bohol Tahun Anggaran 2022–2024 yang menyeret Lurah Bohol nonaktif Margana dan Carik Kelik Istanto.

Desakan tersebut muncul karena proses hukum yang belum sepenuhnya berkekuatan hukum tetap dinilai berdampak langsung terhadap jalannya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kalurahan Bohol.

Lurah dan Carik (Sekretaris) Kalurahan Bohol, Gunungkidul, tidak ditangkap, melainkan menyerahkan diri secara mandiri ke Kejari Gunungkidul pada Kamis, 13 November 2025. Keduanya langsung ditahan di Lapas Wirogunan Yogyakarta atas kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2022–2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara tersebut sebelumnya masuk ke proses persidangan di Pengadilan Tipikor DIY. Pada Kamis (12/3/2026), Carik (Sekretaris) Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul bernama Kelik Istanta divonis 3 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dana kalurahan.

Lurah Bohol Margana divonis 1 tahun penjara. Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. Kejaksaan Negeri Gunungkidul kemudian menempuh upaya hukum karena menilai putusan tersebut belum memenuhi rasa keadilan.

Perkembangan berikutnya, perkara Margana belum berkekuatan hukum tetap. Setelah putusan banding Pengadilan Tinggi DIY pada 28 April 2026 tetap menjatuhkan pidana satu tahun, jaksa menyatakan masih membuka langkah kasasi ke Mahkamah Agung.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kejari Gunungkidul, perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Kalurahan Bohol periode 2022–2024 menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp418.276.470 berdasarkan audit Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Warga: Kami Tidak Meminta Apa-Apa, Hanya Kepastian Hukum

Di tengah proses hukum tersebut, masyarakat Bohol kini mempertanyakan sampai kapan kondisi pemerintahan kalurahan akan berjalan dengan pola rangkap jabatan dan pelaksana tugas.

Warga menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah dan pihak terkait diminta memberikan kejelasan mengenai status hukum serta langkah administratif yang harus ditempuh agar pemerintahan Kalurahan Bohol dapat kembali berjalan secara normal.

“Kami warga masyarakat hanya menginginkan segera ada kepastian hukum. Jangan sampai persoalan hukum yang belum selesai justru membuat roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat ikut tersandera.”

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Selain posisi Lurah dan Carik yang tersangkut proses hukum, sejumlah jabatan lain di Kalurahan Bohol juga mengalami kekosongan. Pangrepto disebut telah meninggal dunia, Danarto telah purna tugas, sementara Dukuh Songgoringgi dan Wuru disebut belum dapat dilantik.

Akibat kondisi tersebut, sejumlah perangkat yang masih aktif harus merangkap tugas untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan.

Ulu-Ulu menjalankan tugas sebagai Plt Lurah, Jogoboyo merangkap sebagai Plt Carik, Dukuh Bohol merangkap tugas Plt Danarto, sedangkan Tatalaksana menjalankan tugas Plt Pangrepto.

Baca Juga:  Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Lubuk Linggau Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan berjalan sesuai aturan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. 

Kondisi ini membuat beban kerja perangkat kalurahan semakin berat.

Rangkap Jabatan Bukan Solusi Permanen

Masyarakat memahami bahwa pemerintahan harus tetap berjalan meski terjadi persoalan hukum. Namun, rangkap jabatan dinilai tidak dapat terus dijadikan solusi permanen.

Pemerintahan kalurahan membutuhkan kepastian struktur, pembagian tugas yang jelas, serta pejabat yang dapat bekerja secara penuh untuk melayani masyarakat.

“Kalau terus-menerus rangkap tugas, yang menjadi korban akhirnya masyarakat. Pelayanan harus tetap berjalan, pembangunan harus tetap direncanakan, dan pemerintahan harus mempunyai kepastian arah.”

Kritik warga pun semakin keras. Mereka mempertanyakan mengapa persoalan yang menyangkut masa depan pemerintahan Kalurahan Bohol terkesan berjalan panjang tanpa kejelasan penyelesaian administratif yang dapat dirasakan masyarakat.

Namun demikian, masyarakat juga menegaskan bahwa kritik tersebut bukan berarti ingin mencampuri proses peradilan.

Warga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan perkara pidana kepada lembaga penegak hukum.

Yang diminta masyarakat adalah kepastian mengenai arah pemerintahan kalurahan di tengah proses hukum tersebut.

Jangan Tunggu Pemerintahan Lumpuh

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan instansi terkait tidak hanya turun ketika muncul kritik atau persoalan yang menjadi perhatian publik.

Masyarakat membutuhkan langkah nyata agar Kalurahan Bohol dapat segera berbenah dan kembali berdiri dengan kekuatan pemerintahan yang lengkap.

“Kami ingin Bohol bangkit. Kami ingin membuka lembaran baru. Jangan sampai masyarakat terus dibebani persoalan lama sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan terus berjalan.”

Kritik masyarakat juga menjadi pengingat bahwa pemerintahan bukan sekadar persoalan jabatan, melainkan menyangkut pelayanan publik dan kepentingan ribuan warga.

Masyarakat tidak ingin terus melihat pemerintahan berjalan dengan keterbatasan tenaga dan rangkap jabatan.

Mereka menginginkan kepastian hukum, kepastian administrasi, dan kepastian pemerintahan.

Pertanyaan Besar untuk Pemerintah

Kini pertanyaan masyarakat Bohol sederhana, tetapi sangat mendasar:

• Sampai kapan kondisi ini akan berlangsung?

• Kapan ada kepastian mengenai status hukum dan langkah administratif terhadap

•kekosongan jabatan di Kalurahan Bohol?

• Dan yang paling penting, kapan masyarakat dapat kembali melihat pemerintahan kalurahan bekerja secara penuh tanpa dibebani rangkap jabatan?

Masyarakat tidak meminta perlakuan khusus. Tidak meminta hukum dipercepat tanpa prosedur. Tidak pula meminta proses peradilan diintervensi. Masyarakat hanya meminta kepastian.

Sebab hukum harus berjalan, tetapi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat juga tidak boleh berhenti.

Bohol membutuhkan kesempatan untuk bangkit, berbenah, dan membangun kembali dengan tata pemerintahan yang sehat, jelas dan kuat.

 

Bukan terus berkutat pada persoalan yang sama, melainkan membuka lembaran baru untuk kepentingan masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Santri Bungbulang Nyongcolang! Kontingen DPAC FKDT Bungbulang Sabet Deretan Juara di Porsadin VIII Garut
Karnaval HUT RI ke-81 Desa Jipang Karanglewas Banyumas Berlangsung Meriah, Nama Kusnan-Sumiarti Menggema
Ditinggal Menyiram Kekebun Rumah Kebakaran, Untung Respon 5 menit Terselamatkan oleh Damkar
Diduga Jadi Korban Kekerasan, Pelajar di Tanjungsari Laporkan Dua Temannya ke Polisi
Sambut Hari Jadi PAN Ke-28 Tahun, BM PAN Gelar “PANggung Rakyat Merdeka” di Kendal, Hadirkan Hiburan hingga Pasar Murah
Ormas Gibas Sambangi KPK, Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Maladministrasi Seleksi Sekda Cilacap
SFC Perdana Digelar di Kendal, 154 Atlet Bertarung, Empat Kades Turun ke Ring
SPPG Cidatar 3 Disorot Tajam, Dugaan Pengelolaan Limbah Bermasalah, Mendesak BGN Segera Turun Tangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Warga Bohol Desak Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Kekosongan Pemerintahan Berlarut

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Santri Bungbulang Nyongcolang! Kontingen DPAC FKDT Bungbulang Sabet Deretan Juara di Porsadin VIII Garut

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Karnaval HUT RI ke-81 Desa Jipang Karanglewas Banyumas Berlangsung Meriah, Nama Kusnan-Sumiarti Menggema

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Ditinggal Menyiram Kekebun Rumah Kebakaran, Untung Respon 5 menit Terselamatkan oleh Damkar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Diduga Jadi Korban Kekerasan, Pelajar di Tanjungsari Laporkan Dua Temannya ke Polisi

Berita Terbaru