Buntut Kasus Hogi, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara

- Kontributor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, Tribuncakranews.com // Mabes Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyusul hasil audit internal Polda DIY terkait penanganan kasus Hogi Minaya. Jum’at, 30/1/2026.

Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Itwasda Polda DIY menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan pimpinan yang memicu polemik di tengah masyarakat Sleman dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko menjelaskan, rekomendasi penonaktifan diambil setelah hasil audit digelar dan disepakati seluruh peserta. Penonaktifan dilakukan untuk menjaga netralitas serta objektivitas pemeriksaan lanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Hogi Minaya menjadi perhatian publik di Sleman karena berkaitan dengan peristiwa penjambretan yang berujung kecelakaan fatal.

Saat kejadian pada April 2025 di kawasan Maguwoharjo, Hogi mengejar dua pelaku jambret yang beraksi terhadap istrinya. Dalam upaya menghentikan pelaku, terjadi kecelakaan hingga motor pelaku menabrak tembok dan menyebabkan keduanya meninggal dunia.

Polisi menghentikan proses hukum penjambretan karena pelaku meninggal, namun proses kecelakaan lalu lintas tetap berjalan dan menetapkan Hogi sebagai tersangka. Keputusan tersebut memicu reaksi masyarakat dan menjadi sorotan DPR RI yang meminta evaluasi penanganan perkara.

Polri memastikan penonaktifan Kapolresta Sleman tidak mengganggu pelayanan kepolisian di wilayah Sleman. Untuk sementara, pimpinan Polresta akan diisi pejabat pelaksana harian hingga proses pemeriksaan internal selesai.

Penulis : Wid

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Final Proliga 2026
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
Debt Collector di Pekanbaru Kembali Brutal, Korban Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Masyarakat Desak Kapolda Riau Menangkap Seluruh Pelaku 
DPN BAKUMDU Dapot Hasiholan Purba ,SH Soroti Anggaran HUT Kota Siantar Ke 155 dan Iklan Rokok Lapangan Adam Malik
Tak Kenal Lelah Menuntut Ilmu, Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kab. Batang Raih Gelar Magister Hukum Konstruksi di UNIKAL
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Minggu, 26 April 2026 - 14:48 WIB

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener

Minggu, 26 April 2026 - 08:08 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Final Proliga 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:04 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Berita Terbaru