Pertama di Indonesia, PMI Kota Semarang Luncurkan Kartu Donor Darah Braille untuk Tunanetra

- Kontributor

Rabu, 30 September 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM — Penyandang tunanetra kini memiliki akses yang lebih inklusif dalam kegiatan donor darah. PMI Kota Semarang meluncurkan kartu donor darah dan kartu golongan darah dalam huruf Braille.

Inovasi tersebut diperkenalkan saat peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Dawung, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Selasa (29/9/2026).

Kehadiran kartu Braille tersebut menjadi bagian dari upaya PMI Kota Semarang memberikan kemudahan bagi penyandang tunanetra dalam mengenali identitas pendonor maupun golongan darah secara mandiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain peluncuran kartu, PMI Kota Semarang juga menggelar donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis. PMI turut menyerahkan satu meja tenis meja yang dirancang khusus bagi penyandang tunanetra.

Ketua PMI Kota Semarang, Dr. dr. Awal Prasetyo, M.Kes., Sp.THT-KL., MM(ARS), mengatakan inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan kemanusiaan yang dapat diakses seluruh masyarakat.

Menurut Awal, kondisi fisik seseorang tidak seharusnya menjadi penghalang untuk terlibat dalam kegiatan donor darah maupun aksi kemanusiaan lainnya.

“PMI Kota Semarang memelopori pemberian identitas pendonor darah sekaligus kartu golongan darah dalam huruf Braille,” ujar Awal.

Ia menjelaskan, darah yang didonorkan tidak berkaitan dengan kondisi penglihatan pendonornya. Karena itu, penyandang tunanetra mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah.

Peluncuran kartu donor dan kartu golongan darah Braille tersebut menjadi bagian dari rangkaian Bulan Kemanusiaan PMI Kota Semarang 2026.

Kegiatan itu dilaksanakan bersama Kejaksaan Kota Semarang dengan perhatian khusus terhadap kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Awal berharap inovasi tersebut dapat memperluas keterlibatan penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan sosial sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kemanusiaan yang inklusif.

“Ini merupakan kali pertama kartu golongan darah Braille dan kartu pendonor darah Braille diluncurkan melalui PMI Kota Semarang,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah penyandang tunanetra yang baru pertama kali melakukan donor darah juga menerima kartu pendonor beserta informasi golongan darah dalam format Braille.

Format tersebut memungkinkan informasi pada kartu dikenali melalui sentuhan sehingga lebih mudah digunakan secara mandiri.

Pimpinan Pondok Pesantren Sahabat Mata, Basuki, mengapresiasi langkah PMI Kota Semarang tersebut. Menurutnya, kartu Braille menunjukkan semakin luasnya perhatian terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.

“Alhamdulillah, kami sangat senang. Artinya semakin banyak orang yang benar-benar peduli kepada penyandang disabilitas,” kata Basuki.

Baca Juga:  GEBYAR ANNIVERSARY KE-7 KOMUNITAS RADIO RJ! SIAP-SIAP GOYANG DAN RAMAIKAN!

Basuki menuturkan, Sahabat Mata telah berdiri sejak 2008. Lembaga tersebut awalnya menjalankan kegiatan di tempat sederhana dengan fasilitas yang masih terbatas.

Perkembangan Sahabat Mata berlanjut setelah memperoleh wakaf tanah yang kemudian dimanfaatkan untuk membangun Pondok Pesantren Sahabat Mata.

Sejak berdiri, ribuan penyandang tunanetra dari berbagai daerah telah mendapatkan pembelajaran dan pembinaan di tempat tersebut.

Para peserta datang dari sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Medan, Papua, Sulawesi dan daerah lainnya.

Saat ini terdapat sekitar 10 penyandang tunanetra yang tinggal di pondok. Ke depan, kapasitas penghuni ditargetkan dapat mencapai 30 orang.

Program pembinaan berlangsung sekitar tiga tahun. Peserta dibekali berbagai kemampuan agar dapat hidup lebih mandiri setelah menyelesaikan pendidikan di pondok.

“Harapannya mereka bisa mandiri, bisa menghidupi dirinya sendiri dan bisa membantu teman-teman yang lain,” ujar Basuki.

Sejumlah keterampilan diajarkan kepada para peserta, antara lain komputer, pijat hingga kemampuan komunikasi. Seluruh program pembinaan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya.

Menurut Basuki, penggunaan huruf Braille pada kartu juga memberikan manfaat praktis bagi para penyandang tunanetra.

“Kalau ada Braille, teman-teman bisa meraba dan mengetahui, oh, ini kartu saya,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, yang hadir dalam peresmian pondok, mengatakan pembangunan fasilitas Sahabat Mata tidak terlepas dari dukungan jajaran Kejaksaan.

Reda menuturkan, perhatian terhadap Sahabat Mata bermula setelah pihaknya melihat film karya Basuki bersama komunitas Sahabat Mata.

Film tersebut menggambarkan kondisi pondok yang saat itu masih kosong. Dari karya tersebut kemudian muncul dorongan untuk mendukung pembangunan fasilitas bagi penyandang tunanetra.

Reda juga mendorong agar karya film komunitas Sahabat Mata dikembangkan sehingga dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Menurutnya, pengembangan karya tersebut dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan pekerja seni maupun artis nasional yang memiliki kepedulian terhadap penyandang disabilitas.

Reda menilai sejumlah inovasi yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut dapat dikembangkan menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki kebutuhan serupa.

“Ini akan kita jadikan percontohan. Kalau memang ada daerah lain yang membutuhkan seperti ini,” pungkas Reda.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Kaki-Kaki Tua Tak Lagi Perlu Mengayuh Berat: Cerita 260 Penarik Becak Garut yang Kini Punya ‘Kuda Besi’ Listrik
BUKAN SEKADAR HAFAL PASAL, SOSIALISASI KUHP NASIONAL DORONG WARGA SEMARANG BARAT PAHAMI RISIKO HUKUM
Pemerintah Desa Bira Timur Melaksanakan Kegiatan Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan Pembangunan DU – RKPD 2028 Dan RKPDes 2027 
Mantan Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Denda Rp 400 Juta & Mantan Sekda Dituntut 4 Tahun Penjara
Lahan Diserobot, Pemilik Palm Boko Laporkan Sentul City ke Polda Jabar
Sidang PMH di PN Tangerang Memanas, Hutomo Lim Desak Bongkar Terang Persoalan BPKB dan Dokumen Pembiayaan Permata Finance
Oknum Dokter Spesialis di Lubuklinggau Dilaporkan Istri Atas Dugaan Perselingkuhan Hingga Hamil!
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:44 WIB

Pertama di Indonesia, PMI Kota Semarang Luncurkan Kartu Donor Darah Braille untuk Tunanetra

Rabu, 30 September 2026 - 08:10 WIB

Ketika Kaki-Kaki Tua Tak Lagi Perlu Mengayuh Berat: Cerita 260 Penarik Becak Garut yang Kini Punya ‘Kuda Besi’ Listrik

Rabu, 30 September 2026 - 08:04 WIB

BUKAN SEKADAR HAFAL PASAL, SOSIALISASI KUHP NASIONAL DORONG WARGA SEMARANG BARAT PAHAMI RISIKO HUKUM

Rabu, 30 September 2026 - 06:12 WIB

Pemerintah Desa Bira Timur Melaksanakan Kegiatan Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan Pembangunan DU – RKPD 2028 Dan RKPDes 2027 

Rabu, 30 September 2026 - 05:53 WIB

Mantan Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Denda Rp 400 Juta & Mantan Sekda Dituntut 4 Tahun Penjara

Berita Terbaru