Diduga Terpeleset di Sawah, Petani di Sambungmacan Sragen Ditemukan Meninggal Dunia; Polisi Turun Langsung Evakuasi 

- Kontributor

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN, Tribuncakranews.com  – Suasana persawahan di Dukuh Grasak, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, mendadak diwarnai kepanikan pada Kamis (13/8/2026) petang. Seorang petani, Sugimin (67) warga Sambungmacan, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di area persawahan miliknya.

Korban ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB setelah keluarga mulai mencari keberadaannya. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sambungmacan AKP Warseno mengatakan, dari pemeriksaan awal bersama Unit Inafis Polres Sragen dan tim medis Puskesmas Sambungmacan 1, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban mengalami kecelakaan di area persawahan, namun pemeriksaan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab meninggalnya korban,” jelasnya.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, keluarga korban menghubungi seorang warga, meminta bantuan untuk mengecek keberadaan Sugimin yang diketahui berada di sawahnya di Dukuh Grasak.

Permintaan tersebut kemudian diteruskan kepada saksi Tanziila Iman Ma’ruf. Saksi berangkat menuju persawahan dan mendapati korban sudah dalam kondisi terbujur kaku di area sawah.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Sragen Pimpin Aksi Kemanusiaan! 149 Kantong Darah Terkumpul

Melihat kondisi tersebut, saksi segera memberitahu ibunya dan warga sekitar. Informasi kemudian diteruskan kepada perangkat serta warga setempat hingga akhirnya dilaporkan kepada Polsek Sambungmacan.

Dari laporan warga, Petugas Pamapta bersama piket fungsi Polres Sragen dan anggota Polsek Sambungmacan kemudian mendatangi lokasi. Polisi melakukan pengumpulan keterangan dari saksi dan keluarga, mengamankan barang-barang milik korban, serta melakukan olah TKP bersama Unit Inafis Polres Sragen.

Dari lokasi, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi AD 5948 AOE warna merah, satu butir obat Mucos Ambroxol HCl, serta uang tunai sebesar Rp581.000.

Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak terkait, keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan otopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan.

Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polisi memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi warga yang beraktivitas di area persawahan, khususnya pada sore hingga malam hari, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi medan yang licin atau tidak rata.

Dugaan awal korban terpeleset masih menjadi bagian dari pemeriksaan dan tidak ditemukan indikasi kekerasan dalam pemeriksaan awal.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Sragen

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul
Korem 072/Pamungkas Bersama Masyarakat, Membangun DIY dengan Semangat Gotong Royong
Nugraha Budi S SH Apresiasi Pemerintah Terkait Penanganan Korban HAM
Empat Tersangka Begal SPBU Selokromo Ditangkap dalam Tiga Hari, Kerugian Rp718 Juta
Tersangka Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah di Polda Jambi Belum Ditahan, Publik Pertanyakan Alasan Penyidik
DUGAAN SOLAR SUBSIDI DI TPA CILOWONG MENCUAT, DLH KOTA SERANG DIMINTA JANGAN BUNGKAM
Skandal NIK Ganda Bos PT IMI Seret Kadis, BKPSDM Pastikan Periksa: Akankah Tuntas Atau Sekadar Formalitas?
MUI Pakenjeng Disorot! H. Emu Desak Polres Garut: Tegakkan Hukum Transparan, Objektif, Jangan Tebang Pilih!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Diduga Terpeleset di Sawah, Petani di Sambungmacan Sragen Ditemukan Meninggal Dunia; Polisi Turun Langsung Evakuasi 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Korem 072/Pamungkas Bersama Masyarakat, Membangun DIY dengan Semangat Gotong Royong

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Nugraha Budi S SH Apresiasi Pemerintah Terkait Penanganan Korban HAM

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Empat Tersangka Begal SPBU Selokromo Ditangkap dalam Tiga Hari, Kerugian Rp718 Juta

Berita Terbaru