Medan, Tribuncakranews.com — Gudang minyak ilegal milik UR alias Ucok Siregar di Jalan Seruwe, Kelurahan Labuhan Deli, Medan, hingga kini diduga belum tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH), meski telah viral di berbagai media elektronik dan media sosial. Rabu, 26/2/2026.
Tim media mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk bertindak tegas. Harapan tersebut ditujukan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan Rosef Efendi dan Kasat Reskrim Agus Purnomo, agar menindaklanjuti dugaan aktivitas pengoplosan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.
Berdasarkan investigasi lapangan Selasa (25/2/2026) pukul 13.15 WIB, tim mencium aroma solar menyengat dari dalam gudang dan melihat aktivitas mencurigakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan warga sekitar juga menguatkan dugaan adanya bongkar muat jeriken/galon besar yang diduga berisi BBM, dilakukan malam hari dengan kendaraan yang dimodifikasi.
Tim media meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan, mengingat dampak serius terhadap keselamatan, lingkungan, serta kerugian negara. (Tim)













