Pelaku Tawuran di Simpang Periuk Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Sajam Disita dari Rumah Remaja

- Kontributor

Senin, 16 Februari 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK LINGGAU, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Tim Opsnal Polsek Lubuk Linggau Selatan bergerak taktis merespons keresahan warga terkait video viral aksi tawuran remaja yang terjadi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kelurahan Tanah Periuk, Minggu dini hari (15/02/2026). Tidak butuh waktu lama, pada Minggu malam, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku yang terlibat.

Operasi penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Lubuk Linggau Selatan I, Iptu Dedi Ardiyanto, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah beserta personel lainnya.

Penyelidikan Berbasis Identifikasi Lapangan Berbekal rekaman video yang beredar luas di media sosial, polisi melakukan penelusuran identitas para remaja yang terlibat. Penyelidikan bermula saat petugas mendatangi rumah orang tua remaja berinisial MA (15) seorang pelajar warga Kelurahan Marga Mulya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan petugas dan orang tuanya, MA tidak dapat mengelak dan mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran di Tanah Periuk tersebut. Dari pengakuan MA, polisi kemudian mengantongi empat nama rekan lainnya, yakni RO (18), SR (17), TA (16), dan ESW (16), yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar.

Penemuan Barang Bukti Sajam di Balik Sofar Damatisnya, dalam pengembangan penyelidikan, petugas berhasil menemukan senjata tajam yang digunakan saat tawuran. Satu bilah celurit warna hitam ditemukan disembunyikan di bawah sofa di rumah remaja berinisial RO. Senjata ini diduga kuat dibawa saat aksi tawuran untuk menakut-nakuti lawan maupun warga sekitar.

“Kami bergerak cepat berdasarkan laporan informasi masyarakat dan video viral. Hasilnya, lima remaja berhasil kami identifikasi. Sangat disayangkan, mereka masih berstatus pelajar namun sudah terlibat aksi yang membahayakan nyawa dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Dedi Ardiyanto. Red Andi Irawan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Rejang Lebong Intensifkan Patroli di Jalur Lintas Curup–Lubuklinggau
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumatera Utara Mengapresiasi Pemerintah dalam Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Tuduhan Pengalihan Kernel di Tapung Isapan Jempol, Pemilik Gudang Sebut Narasi “Video Usang” Sengaja Digoreng!
Dugaan Penjualan Minuman Keras di Karaoke Inul Vizta Salatiga, Masyarakat Minta Tindakan Cepat  
Dugaan Gas Subsidi di Kandang Ayam Krandon – Pemilik Tuduh Mobil Media Gelap  
Terjerat Hutang Rentenir, Ibu Rumah Tangga di Nglipar Akhiri Hidupnya Gunakan Tali Tampar Warna Kuning
Dokumen SK Diduga Tidak Transparan, Pemerintah Desa Tak Mampu Tunjukkan Arsip Resmi
Dapat Penambahan Kuota, Polres Rejang Lebong terus Awasi Pendistribusian Gas LPG 3 Kg
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:30 WIB

Polres Rejang Lebong Intensifkan Patroli di Jalur Lintas Curup–Lubuklinggau

Senin, 16 Februari 2026 - 19:28 WIB

Praktisi Hukum dan Akademisi Sumatera Utara Mengapresiasi Pemerintah dalam Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Senin, 16 Februari 2026 - 19:25 WIB

Tuduhan Pengalihan Kernel di Tapung Isapan Jempol, Pemilik Gudang Sebut Narasi “Video Usang” Sengaja Digoreng!

Senin, 16 Februari 2026 - 14:37 WIB

Dugaan Penjualan Minuman Keras di Karaoke Inul Vizta Salatiga, Masyarakat Minta Tindakan Cepat  

Senin, 16 Februari 2026 - 14:31 WIB

Dugaan Gas Subsidi di Kandang Ayam Krandon – Pemilik Tuduh Mobil Media Gelap  

Berita Terbaru