LUBUK LINGGAU, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Tim Opsnal Polsek Lubuk Linggau Selatan bergerak taktis merespons keresahan warga terkait video viral aksi tawuran remaja yang terjadi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kelurahan Tanah Periuk, Minggu dini hari (15/02/2026). Tidak butuh waktu lama, pada Minggu malam, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku yang terlibat.
Operasi penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Lubuk Linggau Selatan I, Iptu Dedi Ardiyanto, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah beserta personel lainnya.
Penyelidikan Berbasis Identifikasi Lapangan Berbekal rekaman video yang beredar luas di media sosial, polisi melakukan penelusuran identitas para remaja yang terlibat. Penyelidikan bermula saat petugas mendatangi rumah orang tua remaja berinisial MA (15) seorang pelajar warga Kelurahan Marga Mulya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dihadapan petugas dan orang tuanya, MA tidak dapat mengelak dan mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran di Tanah Periuk tersebut. Dari pengakuan MA, polisi kemudian mengantongi empat nama rekan lainnya, yakni RO (18), SR (17), TA (16), dan ESW (16), yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar.
Penemuan Barang Bukti Sajam di Balik Sofar Damatisnya, dalam pengembangan penyelidikan, petugas berhasil menemukan senjata tajam yang digunakan saat tawuran. Satu bilah celurit warna hitam ditemukan disembunyikan di bawah sofa di rumah remaja berinisial RO. Senjata ini diduga kuat dibawa saat aksi tawuran untuk menakut-nakuti lawan maupun warga sekitar.
“Kami bergerak cepat berdasarkan laporan informasi masyarakat dan video viral. Hasilnya, lima remaja berhasil kami identifikasi. Sangat disayangkan, mereka masih berstatus pelajar namun sudah terlibat aksi yang membahayakan nyawa dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Dedi Ardiyanto. Red Andi Irawan













