Pemuda Desa Plaosan Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Olahraga, Tegaskan Perlindungan Aset Desa dan Hak Partisipasi Pemuda

- Kontributor

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, Tribuncakranews.com — Pemuda Desa Plaosan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan berdiri di atas lapangan olahraga desa. Sikap tersebut disampaikan oleh Pemuda Plaosan Bersatu yang dikoordinatori Iwan Mardianto. Selasa, 20/1/2026.

Menurut Iwan, lapangan olahraga merupakan aset desa strategis yang diperuntukkan bagi kepentingan umum, khususnya pengembangan olahraga, pembinaan generasi muda, serta aktivitas sosial kemasyarakatan. Rencana pendirian bangunan permanen di atas lapangan dinilai bertentangan dengan fungsi awal aset desa dan berpotensi menghilangkan ruang publik bagi pemuda.

“Lapangan adalah sarana olahraga, ruang pembinaan bakat, dan wadah kebersamaan pemuda. Jika dialihfungsikan tanpa kajian dan musyawarah, ini jelas merugikan pemuda dan masyarakat,” tegas Iwan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemuda Plaosan menegaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan aset desa tidak boleh dilakukan secara sepihak. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang menegaskan bahwa:

Aset desa harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat;

Perubahan pemanfaatan aset desa wajib melalui musyawarah desa;

Pengelolaan aset harus mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan fungsi sosial.

Selain persoalan aset, pemuda juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat—khususnya pemuda—dalam setiap proses pembangunan desa. Partisipasi tersebut merupakan amanat regulasi yang menempatkan pemuda sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.

“Kami mendukung penuh pendirian koperasi sebagai penggerak ekonomi desa. Namun jangan sampai pembangunan ekonomi mengorbankan ruang publik dan hak pemuda. Pembangunan harus bijak, tepat lokasi, dan melalui kesepakatan bersama,” lanjutnya.

Sebagai solusi konstruktif, Pemuda Plaosan Bersatu mengusulkan agar pemerintah desa mempertimbangkan pasar desa sebagai lokasi pembangunan KDMP. Pasar desa dinilai belum produktif dan belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga lebih tepat untuk direvitalisasi melalui keberadaan koperasi.

Pemuda Plaosan Bersatu mendesak pemerintah desa untuk:

Menunda rencana pembangunan KDMP di lapangan olahraga desa;

Menggelar musyawarah desa terbuka dengan melibatkan pemuda dan masyarakat;

Menyusun kajian pemanfaatan aset desa sesuai ketentuan perundang-undangan;

Menjamin keberlanjutan fasilitas olahraga sebagai ruang publik pemuda.

Pemuda menegaskan bahwa pembangunan desa harus berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi, perlindungan aset desa, serta keberlangsungan ruang sosial masyarakat.

Penulis : Red/Tim/Lulu

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solidaritas Pascabencana, Lendeng N D’Gank Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Pasirhalang
Dilantik Kaesang Pangarep, Edi Wirawan Resmi Pimpin PSI Tabanan Siap Ubah Peta Politik Lokal
Kerja Keras Polres Simalungun Layak Di Apresiasi,Pembunuhan Berencana Remaja 15 Tahun di PT. Bridgestone di Tuntut 10 Tahun Penjara di PN Simalungun
Di Balik Antrian Traga Box di SPBU Tengaran 44.507.01: Sopir Akui Armada Milik Yudi
Pohon Pete 15 Meter Melintang Jalan Raya Solo–Semarang, Polsek Tengaran Lakukan Evakuasi Cepat
Mencoba Masukkan Tembakau Gorila di Lapas, Polres Semarang Amankan Warga Bandungan
Terjadi Jabatan Ganda Pejabat Publik? SK BPD Desa Bendungan Diduga Janggal
Oleng, Truk Box Tabrak 2 Mobil Terparkir di Pinggir Jalan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:05 WIB

Solidaritas Pascabencana, Lendeng N D’Gank Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Pasirhalang

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:26 WIB

Dilantik Kaesang Pangarep, Edi Wirawan Resmi Pimpin PSI Tabanan Siap Ubah Peta Politik Lokal

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:22 WIB

Kerja Keras Polres Simalungun Layak Di Apresiasi,Pembunuhan Berencana Remaja 15 Tahun di PT. Bridgestone di Tuntut 10 Tahun Penjara di PN Simalungun

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:59 WIB

Pohon Pete 15 Meter Melintang Jalan Raya Solo–Semarang, Polsek Tengaran Lakukan Evakuasi Cepat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:26 WIB

Mencoba Masukkan Tembakau Gorila di Lapas, Polres Semarang Amankan Warga Bandungan

Berita Terbaru