Penonaktifan PBI Dan Percepatan UHC di Subang Harus Segera Ditangani

- Kontributor

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Tribuncakranews.com — Ketua BARA Barisan Relawan Arul, Khairul Anwar, menyampaikan keprihatinan serius atas dampak kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah Kabupaten Subang. Hal tersebut disampaikan dalam rencana agenda audiensi bersama DPRD Kabupaten Subang dengan tema Evaluasi Kebijakan Penonaktifan PBI, Perlindungan Masyarakat Rentan, dan Percepatan Universal Health Coverage (UHC).

Audiensi ini dilaksanakan sebagai respon atas terbitnya kebijakan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia yang memberlakukan penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan mulai 1 Februari 2026.

Dampak Kebijakan Penonaktifan PBI

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi awal, jumlah warga Subang yang terdampak mencapai puluhan ribu jiwa. Banyak di antaranya merupakan kelompok miskin dan rentan miskin yang selama ini bergantung pada jaminan kesehatan negara.

Perubahan basis data dari DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menyebabkan:

Peserta PBI aktif tiba-tiba nonaktif tanpa pemberitahuan

Warga sakit kronis tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan

Potensi keterlambatan pengobatan penyakit serius

Beban biaya kesehatan beralih ke masyarakat

“Ini bukan hanya soal administrasi. Ini menyangkut keselamatan nyawa. Ada pasien gagal ginjal yang tidak bisa cuci darah karena status kepesertaannya mendadak hilang,” tegas Khairul Anwar.

Desakan Perlindungan Pasien Sakit

BARA meminta pemerintah daerah segera membuat mekanisme darurat bagi warga sakit berat seperti:

kanker

gagal ginjal

stroke

penyakit kronis lainnya

Langkah yang didorong antara lain:

Reaktivasi otomatis peserta sakit kronis

Jaminan pelayanan rumah sakit selama masa verifikasi

Koordinasi cepat Dinsos, Dinkes, dan fasilitas kesehatan

Target Universal Health Coverage Belum Tercapai

BARA juga menilai capaian Universal Health Coverage (UHC) di Subang masih belum optimal. Padahal UHC merupakan mandat nasional agar seluruh masyarakat mendapat layanan kesehatan tanpa kesulitan finansial.

Beberapa hambatan yang ditemukan:

Data kependudukan belum sinkron

Kuota PBI APBD terbatas

Koordinasi lintas instansi belum efektif

Monitoring capaian belum berkala

BARA meminta Pemkab Subang segera membuat roadmap percepatan UHC lengkap dengan target waktu dan anggaran.

Masalah Faskes Tidak Sesuai Domisili

Banyak peserta PBI terdaftar pada fasilitas kesehatan jauh dari tempat tinggal sehingga pelayanan dasar sulit diakses, terutama warga desa.

BARA mendorong:

Pembaruan database faskes berbasis alamat riil

Integrasi data BPJS dan Disdukcapil

Pemutakhiran berkala setiap semester

PBI Salah Sasaran

Ditemukan pula ketidaktepatan penerima bantuan: warga mampu masih terdaftar sementara warga miskin belum tercover.

BARA menilai perlu:

Verifikasi lapangan ulang Pelibatan BPS daerah

Sistem pengaduan masyarakat terbuka

Rekomendasi Resmi

Dalam audiensi, BARA menyampaikan tuntutan:

-Transparansi jumlah warga Subang yang dinonaktifkan

-Reaktivasi darurat bagi pasien kronis

-Penambahan kuota PBI dari APBD

-Percepatan pencapaian UHC daerah

-Perbaikan database penerima bantuan agar tepat sasaran

Khairul Anwar menegaskan, kesehatan merupakan hak dasar warga negara.

“Negara tidak boleh terlambat hadir ketika masyarakat sakit. Administrasi bisa menyusul, nyawa manusia tidak bisa menunggu.”

BARA berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Subang segera mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan. Red/Nopian

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Pancasila Jombang Unjuk Soliditas Organisasi di Ramadhan, Dipimpin KH Syarif Hidayatullah
Membasuh Jiwa di Dermaga Ramadan: Kembali ke Hakikat, Menanggalkan “Daki” Duniawi
Sarang Tramadol Berkedok Kosmetik di Jakbar: Siapa di Balik Sosok “OJAN” yang Tak Tersentuh Hukum
Wujud Kepedulian Polres Simalungun: Safari Ramadhan Bagi Takjil ke Karyawan Perkebunan
Sinergi Tanpa Kompromi! Kolaborasi Owner Media dan BARA HATI: Siantar-Simalungun Harus Bersih dari Narkoba dan Judi Online
Polres Simalungun Klarifikasi Kasus Narkoba: Muhammad Nur Dirujuk Rehab karena Tidak Ada Barang Bukti
Ramadan 2026. Alun-alun dan Ceplak Lokasi Ngabuburit Terfavorit di Kecamatan Bungbulang Untuk Menanti Berbuka Puasa
Satlantas Polres Boyolali Intensifkan Patroli Kamseltibcarlantas Jelang Ops Ketupat Candi 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pemuda Pancasila Jombang Unjuk Soliditas Organisasi di Ramadhan, Dipimpin KH Syarif Hidayatullah

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:09 WIB

Membasuh Jiwa di Dermaga Ramadan: Kembali ke Hakikat, Menanggalkan “Daki” Duniawi

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:06 WIB

Sarang Tramadol Berkedok Kosmetik di Jakbar: Siapa di Balik Sosok “OJAN” yang Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:03 WIB

Wujud Kepedulian Polres Simalungun: Safari Ramadhan Bagi Takjil ke Karyawan Perkebunan

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:10 WIB

Penonaktifan PBI Dan Percepatan UHC di Subang Harus Segera Ditangani

Berita Terbaru

Breaking News

Penonaktifan PBI Dan Percepatan UHC di Subang Harus Segera Ditangani

Minggu, 22 Feb 2026 - 19:10 WIB