Rejang Lebong, tribunCakranews.com – Dalam rangka pencegahan tindak kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan razia senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan narkoba di wilayah hukumnya, Selasa (27/01/2026).
Kegiatan razia yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di depan Mako Polsek Sindang Kelingi, Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi.
Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sindang Kelingi juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan, baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam, agar tidak membawa senjata tajam serta selalu mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan masyarakat yang membawa senpi, sajam, maupun narkoba. Selama pelaksanaan razia, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Rejang Lebong melalui Polsek Sindang Kelingi dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi.
Andi Irawan













