Cilacap, Tribuncakranews.com // Lapangan desa sejatinya adalah “paru-paru” bagi interaksi sosial masyarakat. Di sana, keringat anak muda bercucuran saat berolahraga, dan tawa warga pecah saat berkumpul di sore hari. 11/2/2026
Namun, pemandangan berbeda tampak di Desa Karangpucung, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, setiap hari Rabu dan Minggu.
Fasilitas yang seharusnya menjadi kebanggaan Karang Taruna kini berubah fungsi menjadi terminal angkutan dadakan yang semrawut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sangat disayangkan melihat aset desa yang dibangun dengan anggaran negara dan gotong royong warga kini perlahan rusak. Akibat beban kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukan, permukaan lapangan kini penuh dengan lubang dan genangan air saat hujan – tak ubahnya kubangan yang tak layak lagi digunakan sebagai sarana olahraga.
Alih fungsi ini menciptakan efek domino yang merugikan banyak pihak. Karang Taruna kehilangan wadah untuk mengembangkan bakat olahraga pemuda, masyarakat kehilangan ruang terbuka hijau untuk beraktivitas, dan secara estetika, penampilan desa menjadi kurang menarik akibat aktivitas parkir yang tidak teratur.
Kita semua memahami bahwa hari pasaran adalah denyut nadi ekonomi bagi warga desa. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak harus mengorbankan investasi jangka panjang berupa kesehatan dan prestasi olahraga pemuda. Membiarkan lapangan rusak demi kebutuhan parkir angkutan adalah cara berpikir yang bersifat “instan” namun dapat merusak potensi desa di masa depan.
Pemerintah Desa diharapkan segera berperan sebagai penengah agar masalah ini tidak berlarut-larut. Beberapa langkah konkret yang dapat diambil antara lain:
– Regulasi Tata Ruang Pasar: Mencari atau menyewa lahan alternatif sebagai terminal sementara agar lapangan tidak lagi digunakan untuk parkir kendaraan saat hari pasaran.
– Proteksi Aset Desa: Memasang pagar pembatas atau patok permanen di area utama lapangan untuk mencegah kendaraan masuk ke bagian rumput atau tanah yang mudah rusak.
– Transparansi Retribusi: Jika ada retribusi yang diterima dari kendaraan yang parkir di lapangan, penggunaan dana tersebut harus diumumkan secara terbuka. Sebagian besar dana setidaknya harus dialokasikan untuk pemeliharaan dan renovasi lapangan secara berkala.
– Kolaborasi dengan Karang Taruna: Melibatkan pemuda dalam pengelolaan lapangan dan memberikan hak kelola agar mereka memiliki rasa memiliki dan lebih peduli menjaga aset desa ini.
Jangan sampai kita hanya bangga dengan perputaran uang di hari pasaran, namun mengabaikan kondisi fasilitas publik yang semakin rusak.
Lapangan Desa Karangpucung membutuhkan perhatian serius – bukan sekadar dijadikan tempat parkir saat dibutuhkan, lalu ditinggalkan dalam kondisi buruk saat hujan.
Saatnya mengembalikan fungsi lapangan kepada mereka yang ingin berprestasi dan beraktivitas sehat, bukan hanya sebagai tempat berhenti bagi kendaraan angkutan.
(**)













