Gunungkidul, Tribuncakranews.com – Dugaan penyelewengan dana bantuan ketahanan pangan mencuat di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul. Bantuan yang bersumber dari anggaran tahun 2025 dan dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu diduga tidak transparan dan sarat kejanggalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, Kalurahan Candirejo menerima dana ketahanan pangan sekitar Rp270 juta, yang diperuntukkan bagi pengadaan sapi guna dikembangkan oleh warga. Namun dalam pelaksanaannya, program tersebut dinilai amburadul, tidak jelas, dan minim pertanggungjawaban.
Sorotan tajam mengarah pada peran lurah yang diduga terlalu jauh mengendalikan pengelolaan dana, bahkan disinyalir menjadi aktor utama dalam praktik yang patut dicurigai. Dugaan tersebut menguat setelah bendahara BUMDes secara mendadak mengundurkan diri, tanpa penjelasan terbuka kepada publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sangat tidak transparan. Bendahara mundur diduga karena takut ikut terseret akibat ulah lurah dalam pengelolaan keuangan BUMDes,” ungkap salah satu warga Candirejo kepada awak media.
Kecurigaan publik semakin menguat ketika sebuah konten pemberitaan di akun TikTok yang sempat menyinggung persoalan ini tiba-tiba menghilang. Hilangnya jejak digital tersebut menimbulkan dugaan adanya upaya sistematis untuk meredam isu dan menutup-nutupi persoalan.
Warga lainnya menyebut, BUMDes sudah lama tidak beroperasi sejak pergantian bendahara. Padahal, dana yang dikelola bernilai besar dan menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Sejak bendahara ganti, BUMDes tidak pernah buka. Masyarakat sebenarnya sudah lama curiga. Dana ketahanan pangan itu seolah dikendalikan langsung oleh lurah,” ujar warga yang tinggal di sekitar kantor BUMDes di Pasar Candirejo, Sabtu (21/2/2026).
“Upaya konfirmasi telah dilakukan. Namun hingga Sabtu (21/2/2026), lurah tidak merespons saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp.”
Sementara itu, awak media juga berupaya meminta keterangan dari Jawatan Kemakmuran Kapanewon Semin, namun belum berhasil ditemui.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Tim redaksi akan terus menelusuri aliran dana, mekanisme pengadaan sapi, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana ketahanan pangan di Kalurahan Candirejo.
ika terbukti, kasus ini berpotensi menyeret aparat kalurahan ke ranah hukum, mengingat dana tersebut bersumber dari anggaran publik dan wajib dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat. Red/Pur













