Dokumen SK Diduga Tidak Transparan, Pemerintah Desa Tak Mampu Tunjukkan Arsip Resmi

- Kontributor

Senin, 16 Februari 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, Tribuncakranews.com – Polemik administrasi tanah semakin mengarah pada dugaan ketidakterbukaan serius. Kutipan Surat Keputusan (SK) yang disebut berasal dari BPN sebelumnya hanya diperlihatkan dalam bentuk kiriman melalui telepon genggam dan tidak dalam kondisi utuh. Senin, 16/2/2026.

Dokumen tersebut berupa tangkapan layar (screenshot) yang terpotong, tanpa kejelasan nomor resmi, tanggal penetapan, tanda tangan pejabat berwenang, maupun cap legalisasi yang sah.

Lebih mengherankan lagi, ketika diminta menunjukkan arsip resmi di tingkat desa, pemerintah desa justru menyatakan tidak dapat membuka atau tidak memiliki arsip lengkap terkait SK tersebut. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat setiap dokumen yang menjadi dasar administrasi pertanahan seharusnya tercatat dan tersimpan dalam arsip pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan ini berbanding terbalik dengan keterangan yang diperoleh dari ahli waris atas nama Salmi yang didukung dari keterangan beberapa saksi. Pada sertifikat atas nama Samar juga terjadi kejanggalan, dimana peta atau denah lokasi berbeda dengan lokasi yang ditunjukan dan digarap pada saat ini.

Jika benar telah terjadi perubahan dari SK atas nama Salmi bin Kadin menjadi Sodik Samar, maka semestinya terdapat jejak administrasi yang jelas, lengkap, dan dapat diakses sesuai prosedur.

Ketidak mampuan pemerintah desa membuka arsip tersebut justru memperkuat dugaan adanya ketidak tertiban administrasi atau bahkan potensi penyimpangan prosedur.

Sebelumnya, pernyataan Turmudi selaku bayan yang mengaku meminta SK tersebut ke Kanwil BPN juga menimbulkan tanda tanya mengenai kewenangan dan mekanisme yang ditempuh. Ditambah dengan keterangan Lurah Mustofa Kamal dan Carik Suyuti yang dinilai tidak tegas, rangkaian fakta ini semakin memperbesar kecurigaan publik.

Masyarakat menuntut klarifikasi resmi berbasis dokumen asli, bukan sekadar kiriman digital yang tidak lengkap. Jika dalam waktu dekat tidak ada keterbukaan arsip dan penjelasan yang sah secara administrasi, persoalan ini berpotensi dilaporkan ke instansi pengawas dan aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi maladministrasi dalam tata kelola pertanahan desa. (Red/Tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Rejang Lebong Intensifkan Patroli di Jalur Lintas Curup–Lubuklinggau
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumatera Utara Mengapresiasi Pemerintah dalam Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Tuduhan Pengalihan Kernel di Tapung Isapan Jempol, Pemilik Gudang Sebut Narasi “Video Usang” Sengaja Digoreng!
Dugaan Penjualan Minuman Keras di Karaoke Inul Vizta Salatiga, Masyarakat Minta Tindakan Cepat  
Dugaan Gas Subsidi di Kandang Ayam Krandon – Pemilik Tuduh Mobil Media Gelap  
Terjerat Hutang Rentenir, Ibu Rumah Tangga di Nglipar Akhiri Hidupnya Gunakan Tali Tampar Warna Kuning
Dapat Penambahan Kuota, Polres Rejang Lebong terus Awasi Pendistribusian Gas LPG 3 Kg
Pelaku Tawuran di Simpang Periuk Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Sajam Disita dari Rumah Remaja
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:30 WIB

Polres Rejang Lebong Intensifkan Patroli di Jalur Lintas Curup–Lubuklinggau

Senin, 16 Februari 2026 - 19:28 WIB

Praktisi Hukum dan Akademisi Sumatera Utara Mengapresiasi Pemerintah dalam Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Senin, 16 Februari 2026 - 19:25 WIB

Tuduhan Pengalihan Kernel di Tapung Isapan Jempol, Pemilik Gudang Sebut Narasi “Video Usang” Sengaja Digoreng!

Senin, 16 Februari 2026 - 14:37 WIB

Dugaan Penjualan Minuman Keras di Karaoke Inul Vizta Salatiga, Masyarakat Minta Tindakan Cepat  

Senin, 16 Februari 2026 - 14:31 WIB

Dugaan Gas Subsidi di Kandang Ayam Krandon – Pemilik Tuduh Mobil Media Gelap  

Berita Terbaru