Pertanyakan Transparansi Hibah Rp 61 Miliar, MPH Subang Layangkan Permohonan Audiensi ke DPRD

- Kontributor

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Merah Putih Hitam (MPH) Kabupaten Subang secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Subang pada Jumat, 20 Februari 2026. Langkah ini diambil guna meminta klarifikasi terkait realisasi belanja hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPC MPH Subang, Bob Erik, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara narasi kebijakan pemerintah daerah dengan data realisasi anggaran yang tercatat. Menurutnya, selama ini berkembang informasi bahwa dana hibah telah dipangkas secara signifikan untuk dialihkan ke pembangunan infrastruktur.

“Namun, berdasarkan dokumen Postur APBD 2025, belanja hibah tetap terealisasi dalam jumlah yang substansial, yakni mencapai Rp 61.080.000.000 dari pagu sebesar Rp 91.480.000.000 atau sekitar 66,77%,” tulis Bob Erik dalam surat resminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menuntut Penjelasan Komprehensif

MPH Subang memandang perlu adanya penjelasan resmi agar tidak timbul persepsi yang simpang siur di tengah masyarakat. Dalam permohonan tersebut, mereka meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan sejumlah pejabat penting, di antaranya Kabag Kesra, Kepala Bapenda, Kabag Perekonomian, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, hingga Kepala Inspektorat Daerah.

Ada empat poin utama yang menjadi agenda desakan MPH Subang:

Klarifikasi Angka: Perbandingan detail dana hibah sebelum dan sesudah rasionalisasi TA 2025.

Rincian Penerima: Dasar pertimbangan alokasi serta siapa saja penerima hibah tersebut.

Pengalihan Infrastruktur.

Penjelasan mengenai besaran dana yang diklaim telah dialihkan ke belanja infrastruktur.

Data Capaian: Bukti peningkatan belanja modal dan capaian pembangunan dari hasil pengalihan dana tersebut.

Wujud Pengawasan Publik

Langkah ini diklaim sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi anggaran demi menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabilitas, dan transparansi.

“Kami berharap audiensi ini dapat segera dijadwalkan guna menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola fiskal daerah Kabupaten Subang,” pungkasnya dalam surat bernomor 004/MPH-SBG/II/2026 tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kabupaten Subang belum memberikan tanggapan resmi terkait jadwal pertemuan yang diajukan oleh organisasi yang bermarkas di Desa Kamarung, Pagaden tersebut. Red/Nopian

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunker Tim BPK RI Entry Meeting LKPD 2025
Diduga Galian C Tanpa Izin, Aktivitas Alat Berat di Aliran Sungai Dekat Limpung Disoro
Lagi-lagi Seekor Ular Masuk Rumah Warga Di Kampung Babakan Garut Damkar Langsung Mengevakuasinya 
Damkar Bungbulang Evakuasi Ular Sepanjang 5 Meter Dari Rumah Warga di Babakan Garut
Selama Ramadhan Alun-alun Bungbulang Kembali Ramai Oleh Pedagang Kaki Lima Kasi Trantib Beri Dukungan
Forkopimcam Bungbulang Imbau PKL Di Jalan Alun-Alun Secara Persuasif
IPTU Devi Siringo Ringo: Ramadhan 1447 H Jadi Momentum Tingkatkan Iman dan Keselamatan Berlalu Lintas
Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Pohon Roboh Timpa Listrik Dan Tutup Jalan Kalirejo-Kalongan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:27 WIB

Pertanyakan Transparansi Hibah Rp 61 Miliar, MPH Subang Layangkan Permohonan Audiensi ke DPRD

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:37 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunker Tim BPK RI Entry Meeting LKPD 2025

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:51 WIB

Diduga Galian C Tanpa Izin, Aktivitas Alat Berat di Aliran Sungai Dekat Limpung Disoro

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:21 WIB

Lagi-lagi Seekor Ular Masuk Rumah Warga Di Kampung Babakan Garut Damkar Langsung Mengevakuasinya 

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:26 WIB

Damkar Bungbulang Evakuasi Ular Sepanjang 5 Meter Dari Rumah Warga di Babakan Garut

Berita Terbaru