Garut, Tribuncakranews.com // Patroli kepolisian selama bulan Ramadhan memang biasanya ditingkatkan untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat, terutama terhadap pengguna knalpot brong (knalpot tidak standar yang bising) menjadi salah satu sasaran utama karena suaranya yang mengganggu waktu istirahat maupun saat salat Tarawih.
Pada bulan Ramadhan ini jajaran Kapolsek Bungbulang, terus melakukan Patroli agar suasana selama di Bulan Ramadhan semakin kondusif.
Jika ditemukan pelanggaran seperti kendaraan yang memakai Knalpot Brong maka diambil tindakan yaitu
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan. Petugas akan menghentikan pengendara secara persuasif namun tugas untuk mengecek kelengkapan surat kendaraan (STNK/SIM). Penilangan, Pelanggar umumnya dikenakan sanksi sesuai undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan raya.
Jajaran Polsek mewajibkan pelanggar untuk melepas knalpot brong di tempat dan menggantinya dengan knalpot standar pabrik.
Laku diberikan edukasi berupa teguran agar pengendara lebih menghargai warga yang sedang beribadah di bulan suci, dengan dasar hukum dan sanksi sesuai dengan peraturan.
Mengapa patroli ini fokus di Bulan Ramadhan, karena
menjaga Ketenangan, mencegah kebisingan, saat jam-jam istirahat yaitu menjelang buka. (Sholat Magrib).
Selanjutnya mencegah balap liar, knalpot brong identik dengan aksi balap liar yang sering marak dilakukan remaja saat menunggu waktu magrib. Lalu
meminimalisir konflik dengan suara bising yang seringkali memicu emosi warga sehingga bisa berujung pada gesekan fisik atau main hakim sendiri.
Selama Patroli Jajaran Polsek Bungbulang, ditemukan beberapa remaja yang sedang nongkrong, langsung diberikan edukasi, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungbulang, AKP Priyo Sumbodo, S.E.
(Enjang)













